Respons Rektor Unesa soal Wacana Penutupan Prodi Tak Relevan: Harus Dikaji Lebih Dalam
Respons Rektor Unesa soal Wacana Penutupan Prodi Tak Relevan: Harus Dikaji Lebih Dalam

Respons Rektor Unesa soal Wacana Penutupan Prodi Tak Relevan: Harus Dikaji Lebih Dalam

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan respons resmi terhadap wacana yang beredar mengenai kemungkinan penutupan program studi yang dianggap kurang relevan dengan kebutuhan industri. Menurut Rektor, keputusan semacam itu tidak dapat diambil secara sepihak dan memerlukan kajian mendalam serta partisipasi berbagai pemangku kepentingan.

Dalam pernyataannya, Rektor menegaskan bahwa universitas masih dalam proses evaluasi menyeluruh terhadap relevansi masing-masing program studi. Evaluasi tersebut mencakup analisis pasar kerja, kualitas lulusan, serta kontribusi akademik terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai penutupan atau restrukturisasi program studi apa pun.

Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

  • Penilaian relevansi program studi harus didasarkan pada data empiris, bukan sekadar opini publik.
  • Proses evaluasi melibatkan dosen, mahasiswa, alumni, serta pihak industri yang terkait.
  • Jika ditemukan program yang memang tidak lagi memenuhi standar kualitas atau kebutuhan pasar, langkah perbaikan akan dipertimbangkan terlebih dahulu, termasuk revisi kurikulum atau peningkatan fasilitas.
  • Transparansi dan komunikasi terbuka menjadi prinsip utama dalam setiap keputusan strategis universitas.

Rektor juga menambahkan bahwa Unesa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, terutama dalam menyiapkan lulusan yang siap bersaing di era digital dan globalisasi. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan akan melalui mekanisme yang terstruktur, melibatkan rapat dewan akademik, komite penjaminan mutu, serta konsultasi dengan kementerian terkait.

Dengan demikian, wacana penutupan program studi yang tidak relevan masih dalam tahap kajian. Pihak universitas mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil evaluasi resmi yang akan diumumkan di kemudian hari.