LintasWarganet.com – 20 Mei 2026 | Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden China Xi Jinping menandatangani deklarasi tentang dunia multipolar pada Rabu, 20 Mei 2024, dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Moskow. Deklarasi tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat tatanan internasional yang tidak hanya didominasi oleh satu kekuatan tunggal, melainkan melibatkan beragam pusat kekuatan.
Penandatanganan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, termasuk konflik di Ukraina, persaingan teknologi antara Barat dan Timur, serta upaya negara‑negara berkembang memperkuat posisi tawar mereka di panggung internasional.
Berikut poin‑poin utama yang tercantum dalam deklarasi:
- Penolakan terhadap hegemoni satu negara atau blok dalam menentukan arah kebijakan global.
- Peningkatan kerja sama ekonomi, energi, dan teknologi antara Rusia dan China sebagai fondasi dunia multipolar.
- Penguatan mekanisme multilateral seperti Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) dan organisasi regional untuk menciptakan tata kelola yang lebih inklusif.
- Komitmen bersama untuk menghormati kedaulatan negara‑negara dan menolak intervensi militer yang tidak sah.
- Peningkatan dialog strategis dalam bidang keamanan, termasuk kerja sama pertahanan dan pertukaran intelijen.
Reaksi internasional beragam. Beberapa pengamat menyambut baik upaya dua negara besar ini untuk menyeimbangkan pengaruh Barat, sementara pihak lain menilai langkah tersebut dapat memperdalam fragmentasi sistem internasional. Di dalam negeri masing‑masing, deklarasi ini dipandang sebagai bukti keberhasilan diplomasi tinggi dalam memperkuat posisi geopolitik.
Secara jangka panjang, deklarasi dunia multipolar dapat memengaruhi arah kebijakan luar negeri negara‑negara lain, memicu renegosiasi aliansi tradisional, serta mempercepat pergeseran fokus pada kerjasama lintas‑benua dalam bidang ekonomi, energi, dan teknologi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet