Puspom TNI Surati Ketua LPSK, Minta Pemeriksaan Andrie Yunus Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Puspom TNI Surati Ketua LPSK, Minta Pemeriksaan Andrie Yunus Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

Puspom TNI Surati Ketua LPSK, Minta Pemeriksaan Andrie Yunus Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan permohonan agar memungkinkan pemeriksaan terhadap Andrie Yunus terkait dugaan penyiraman air keras.

Kasus ini mencuat setelah Andrie Yunus, putra mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, dilaporkan mengalami penyiraman cairan berbahaya di sebuah kawasan di Jakarta. Penyiraman tersebut menimbulkan luka pada kulit dan menimbulkan kepanikan publik.

Dalam surat tersebut, Puspom TNI menekankan beberapa hal penting:

  • Meminta LPSK memberikan izin bagi tim medis militer untuk melakukan pemeriksaan forensik pada korban.
  • Menyatakan kesiapan Mabes TNI untuk menindaklanjuti saksi-saksi serta menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
  • Menjamin perlindungan terhadap saksi dan korban agar proses penyelidikan dapat berjalan tanpa gangguan.

Pihak TNI juga melaporkan bahwa keempat prajurit tersebut telah ditahan sementara untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Penahanan ini diharapkan dapat membantu mengungkap jaringan atau motivasi di balik serangan tersebut.

Selain itu, Puspom TNI mengingatkan pentingnya koordinasi antara lembaga penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, serta LPSK, agar proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Kasus penyiraman air keras ini menambah deretan insiden kekerasan politik yang belakangan ramai dibicarakan. Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan dengan cepat serta memastikan keadilan bagi korban.