Purbaya Tanggapi Keluhan Pengusaha Tiongkok: Kami Tidak Mengganggu Bisnis Selama Legal
Purbaya Tanggapi Keluhan Pengusaha Tiongkok: Kami Tidak Mengganggu Bisnis Selama Legal

Purbaya Tanggapi Keluhan Pengusaha Tiongkok: Kami Tidak Mengganggu Bisnis Selama Legal

LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani Indrawati, yang lebih dikenal sebagai Purbaya, memberikan respons resmi atas keluhan yang disampaikan oleh sejumlah pengusaha asal Tiongkok terkait iklim usaha di Indonesia. Keluhan tersebut menyebutkan adanya tantangan dalam proses perizinan dan kepastian hukum yang dianggap menghambat ekspansi bisnis mereka.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menghalangi atau mengganggu kegiatan usaha asing selama perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa regulasi yang ada dirancang untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus menciptakan lingkungan yang adil bagi semua pelaku usaha.

  • Semua investasi harus mematuhi peraturan perundang‑undangan, termasuk perizinan, pajak, dan standar lingkungan.
  • Pemerintah berkomitmen meningkatkan transparansi proses perizinan melalui sistem online terintegrasi.
  • Dukungan khusus diberikan kepada sektor yang berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja dan transfer teknologi.

Selain itu, Purbaya menyoroti bahwa Indonesia terus berupaya memperbaiki iklim investasi melalui reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi. Pemerintah berharap dengan kepatuhan terhadap aturan, para investor asing dapat menikmati stabilitas dan kepastian hukum yang lebih baik.

Para pengusaha Tiongkok yang menyuarakan keluhan diharapkan dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan permasalahan secara konstruktif, sehingga kerjasama bilateral di bidang ekonomi dapat terus berkembang.