LintasWarganet.com – 11 Mei 2026 | Pembayaran gaji manajer Koperasi Merah Putih untuk dua tahun ke depan akan diambil dari pos dana yang belum terserap, sehingga tidak menambah beban defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan, Purbaya, menegaskan bahwa alokasi tersebut merupakan pemanfaatan anggaran yang masih menganggur dan bukan penambahan belanja baru.
Strategi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan bahwa koperasi milik negara tetap berfungsi optimal tanpa mengganggu target pengurangan defisit. Penggunaan dana tidak terserap juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
Pengawasan internal akan memastikan bahwa dana yang dialokasikan memang benar-benar berasal dari pos yang belum terserap dan tidak menimbulkan beban tambahan pada anggaran tahunan. Dengan langkah ini, Purbaya berharap dapat menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara prudent.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet