Presiden Turki tekankan hak akses negara-negara Teluk ke laut lepas

LintasWarganet.com – 18 April 2026 | Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menegaskan bahwa negara‑negara di kawasan Teluk memiliki hak yang sah untuk mengakses laut lepas. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara di mana Erdogan menyoroti pentingnya kebebasan navigasi bagi negara‑negara tersebut dalam rangka mendukung perdagangan internasional dan keamanan maritim.

Erdogan menambahkan bahwa hak akses ini tidak boleh dihalangi oleh kebijakan proteksionis atau klaim teritorial yang tidak sesuai dengan prinsip hukum laut internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Menurutnya, setiap upaya yang membatasi kebebasan berlayar dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan geopolitik di wilayah tersebut.

Beberapa negara Teluk yang secara historis mengandalkan jalur laut untuk ekspor minyak dan barang lainnya antara lain:

  • Arab Saudi
  • Uni Emirat Arab
  • Kuwait
  • Qatar
  • Bahrein
  • Oman

Erdogan menegaskan dukungan Turki terhadap upaya diplomatik yang memperkuat kebebasan berlayar, serta menyerukan kerjasama regional untuk mengatasi tantangan keamanan seperti pembajakan dan terorisme di perairan internasional.

Pernyataan ini mencerminkan posisi Turki yang semakin aktif dalam isu‑isu maritim global, sekaligus menegaskan komitmen negara tersebut terhadap prinsip‑prinsip hukum laut yang adil dan tidak diskriminatif.