Prabowo Ungkap Ada Pengusaha Tambang Ilegal Beroperasi 8 Tahun, Perintahkan Tindak Tegas!
Prabowo Ungkap Ada Pengusaha Tambang Ilegal Beroperasi 8 Tahun, Perintahkan Tindak Tegas!

Prabowo Ungkap Ada Pengusaha Tambang Ilegal Beroperasi 8 Tahun, Perintahkan Tindak Tegas!

LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti kasus pengusaha tambang yang terus beroperasi secara ilegal selama delapan tahun meskipun izin usahanya telah dicabut. Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa kelalaian penegakan hukum dalam sektor pertambangan dapat merusak lingkungan, mengurangi penerimaan negara, dan menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang mematuhi peraturan.

Presiden menginstruksikan agar seluruh lembaga terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta aparat penegak hukum, melakukan langkah-langkah berikut secara cepat dan tegas:

  • Mengidentifikasi lokasi dan pihak yang terlibat secara menyeluruh.
  • Menarik kembali semua izin yang masih berlaku dan menutup operasional tambang yang melanggar.
  • Melakukan penyelidikan administratif dan kriminal terhadap pemilik serta pengelola tambang.
  • Menggali data kerugian lingkungan dan ekonomi untuk dipergunakan dalam proses ganti rugi.
  • Mengoptimalkan koordinasi antarlembaga agar tidak ada celah yang dimanfaatkan oleh pelaku ilegal.

Prabowo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan regulasi pertambangan, serta menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kegiatan tambang di daerah mereka. Ia menutup dengan harapan bahwa tindakan tegas akan memberi sinyal kuat bahwa penyalahgunaan izin tidak akan ditoleransi di Indonesia.