LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Presiden Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menegaskan kembali tekad pemerintah untuk tidak membiarkan Indonesia menjadi sekadar ladang keruk bagi perusahaan asing. Dalam sebuah pernyataan publik, Prabowo menyoroti praktik sejumlah eksportir kelapa sawit dan batu bara yang menyimpan hasil devisa ekspor di luar negeri, yang dianggap merugikan perekonomian nasional.
Pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah kebijakan untuk menutup celah tersebut. Antara lain, regulasi baru yang mewajibkan perusahaan eksportir menyalurkan minimal 70% dari devisa hasil ekspor ke rekening dalam negeri dalam jangka waktu tiga bulan setelah pembayaran diterima. Selain itu, otoritas bea dan cukai akan meningkatkan pengawasan atas aliran devisa melalui laporan wajib bulanan.
- Penetapan batas minimum penyaluran devisa ke dalam negeri.
- Peningkatan sanksi administratif bagi pelanggar, termasuk denda hingga 5% nilai devisa.
- Pembentukan satuan kerja khusus di Kementerian Keuangan untuk memantau kepatuhan.
Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya menambah cadangan devisa, tetapi juga mendorong reinvestasi pada sektor-sektor produktif, seperti pertanian, energi terbarukan, dan industri manufaktur. Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi “Indonesia Mandiri”, di mana negara dapat mengelola sumber daya ekonominya secara optimal tanpa tergantung pada aliran dana luar yang tidak terkontrol.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa kebijakan ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan devisa, sekaligus memberikan sinyal positif kepada investor asing bahwa Indonesia berkomitmen pada tata kelola keuangan yang lebih ketat. Namun, mereka juga mengingatkan perlunya koordinasi lintas lembaga agar implementasinya tidak mengganggu arus perdagangan yang sudah berjalan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet