Prabowo Puji Kejaksaan Agung atas Empat Penyerahan Uang Sitaan Senilai Rp 40 Triliun
Prabowo Puji Kejaksaan Agung atas Empat Penyerahan Uang Sitaan Senilai Rp 40 Triliun

Prabowo Puji Kejaksaan Agung atas Empat Penyerahan Uang Sitaan Senilai Rp 40 Triliun

LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyatakan rasa puasnya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah empat kali penyerahan uang hasil sita yang total mencapai Rp 40 triliun. Menurut Prabowo, penyerahan tersebut menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam menindak korupsi dan memastikan hasilnya kembali ke kas negara untuk kepentingan rakyat.

Keempat acara penyerahan uang sita tersebut dilaksanakan di berbagai kota, masing‑masing disertai seremonial resmi dan diawasi oleh pejabat tinggi Kejagung. Seluruh dana yang diserahkan berasal dari kasus korupsi, penyelundupan, dan kejahatan ekonomi lainnya yang berhasil dibongkar oleh aparat penegak hukum.

Berikut rangkuman singkat dari keempat penyerahan uang sita:

  • Penyerahan pertama: sejumlah besar uang hasil sita dari kasus korupsi di sektor energi.
  • Penyerahan kedua: dana yang diperoleh dari penyitaan aset dalam kasus penggelapan dana publik.
  • Penyerahan ketiga: uang hasil sita terkait jaringan narkotika internasional.
  • Penyerahan keempat: sisa dana yang belum diserahkan pada tiga acara sebelumnya, melengkapi total menjadi Rp 40 triliun.

Prabowo menekankan bahwa uang tersebut harus dimanfaatkan untuk program pembangunan, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Ia menambahkan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana hasil sita menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Kejagung juga menyatakan bahwa proses penyerahan akan terus dilakukan secara berkala, sesuai dengan perkembangan kasus-kasus baru. Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat mekanisme penyitaan dan memastikan semua hasilnya dialokasikan secara tepat.