Prabowo Perintahkan Bunga Kredit Keluarga Prasejahtera Turun di Bawah 9 Persen untuk Perluas Akses Pembiayaan
Prabowo Perintahkan Bunga Kredit Keluarga Prasejahtera Turun di Bawah 9 Persen untuk Perluas Akses Pembiayaan

Prabowo Perintahkan Bunga Kredit Keluarga Prasejahtera Turun di Bawah 9 Persen untuk Perluas Akses Pembiayaan

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlunya memperluas akses pembiayaan bagi keluarga prasejahtera di Indonesia. Dalam arahan terbaru, ia meminta agar suku bunga kredit yang ditujukan kepada segmen tersebut tidak melebihi 9 persen per tahun.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya pinjaman bagi rumah tangga berpendapatan rendah, sekaligus meningkatkan kemampuan mereka untuk mengakses layanan keuangan formal, seperti kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan kredit perumahan.

Berikut beberapa poin utama dari instruksi tersebut:

  • Penetapan plafon suku bunga maksimum sebesar 9% untuk semua produk kredit yang ditujukan kepada keluarga prasejahtera.
  • Peningkatan koordinasi antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan lembaga keuangan non‑bank untuk memantau kepatuhan tarif.
  • Pemberian insentif fiskal bagi lembaga keuangan yang berhasil menurunkan suku bunga tanpa mengorbankan kualitas portofolio.
  • Penyuluhan finansial kepada penerima kredit agar dapat mengelola pinjaman secara bijak.

Implementasi kebijakan ini diperkirakan akan dimulai pada kuartal pertama tahun depan, dengan evaluasi berkala setiap enam bulan. Jika berhasil, diharapkan angka inklusi keuangan nasional akan meningkat, sementara tingkat gagal bayar dapat ditekan.

Pengamat ekonomi menilai bahwa penetapan batas suku bunga di bawah 9% dapat menjadi stimulus penting bagi pertumbuhan ekonomi mikro, khususnya di daerah pedesaan dan perkotaan yang masih bergantung pada sektor informal.