Prabowo Perintahkan Bahlil Tindak Tambang Ilegal di Hutan

LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sebuah pertemuan kerja pada hari Senin, menekankan pentingnya penindakan cepat terhadap aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di kawasan hutan lindung.

Ia secara langsung menyampaikan instruksi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengaktifkan mekanisme pengawasan, menutup lokasi tambang yang melanggar, serta menuntut pihak pelaku secara hukum.

Penambangan ilegal telah menjadi isu lingkungan yang mengancam keanekaragaman hayati, mengurangi kapasitas penyerapan karbon hutan, dan mengganggu mata pencaharian masyarakat adat.

Berikut langkah-langkah yang diharapkan Bahlil lakukan:

  • Mengirim tim inspeksi lapangan ke daerah rawan penambangan ilegal.
  • Memanfaatkan satelit dan drone untuk pemetaan area terdampak.
  • Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta aparat kepolisian.
  • Mengeluarkan perintah penutupan sementara bagi perusahaan atau individu yang terbukti melanggar.
  • Menyiapkan paket sanksi administratif dan pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Pengamat lingkungan menilai bahwa tindakan cepat dapat mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjadi contoh bagi kebijakan konservasi di masa depan.

Rencana penindakan ini akan dipantau secara berkala dan dilaporkan kembali ke Istana pada pertemuan berikutnya.