Prabowo Gencarkan Revolusi Ekonomi: Tambang Ilegal Dikuasai, BBM Mandiri, dan Perlindungan Buruh Kapal
Prabowo Gencarkan Revolusi Ekonomi: Tambang Ilegal Dikuasai, BBM Mandiri, dan Perlindungan Buruh Kapal

Prabowo Gencarkan Revolusi Ekonomi: Tambang Ilegal Dikuasai, BBM Mandiri, dan Perlindungan Buruh Kapal

LintasWarganet.com – 01 Mei 2026 | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandai peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 dengan serangkaian kebijakan ambisius yang menggabungkan penataan kembali aset negara, ketahanan energi, dan perlindungan hak buruh. Dalam pidatonya di Monas, Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa kekayaan bangsa tidak boleh dicuri oleh pihak manapun, termasuk lewat tambang tanpa izin.

Pengambilalihan Tambang Ilegal

Menurut data yang diungkapkan, hingga saat ini pemerintah telah berhasil menguas kembali sekitar lima juta hektare lahan tambang ilegal. Prabowo menargetkan total delapan juta hektare yang akan berada di bawah kontrol negara pada akhir tahun 2026. Penguasaan kembali lahan ini diharapkan dapat menutup ribuan tambang ilegal, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya, dan menyalurkan hasilnya langsung kepada masyarakat melalui program kesejahteraan.

Swasembada Bahan Bakar Minyak

Dalam rangka mengurangi ketergantungan pada pasar global yang tengah dilanda krisis energi, Prabowo mengumumkan rencana Indonesia mencapai swasembada BBM dalam waktu dekat. Pemerintah telah menyiapkan kebijakan yang mendukung peningkatan produksi dalam negeri, termasuk investasi pada kilang dan fasilitas penyulingan serta diversifikasi sumber energi. Prabowo menegaskan, “BBM kita masih aman, tidak lama lagi kita akan swasembada BBM, swasembada energi.”

Perlindungan Buruh Kapal dan Kebijakan Tenaga Kerja

Hari Buruh juga menjadi momentum bagi Prabowo untuk meratifikasi Konvensi Internasional Labour Organization (ILO) Nomor 188 yang mengatur perlindungan awak kapal perikanan. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi tersebut diharapkan memberikan standar keselamatan, kesejahteraan, dan hak‑hak kerja yang lebih kuat bagi para nelayan. Selain itu, pemerintah berencana meresmikan lebih dari 1.300 kampung nelayan pada tahun 2026, menyediakan fasilitas seperti cold storage dan pabrik es untuk meningkatkan nilai jual hasil laut.

Kebijakan Terhadap Buruh dan PHK

Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 yang membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta program kesejahteraan buruh. Kebijakan ini mencakup jaminan pensiun yang tidak kena pajak, upah layak, serta perlindungan bagi pekerja yang menghadapi pemutusan kerja. Sebagai tambahan, Prabowo mengumumkan bahwa para pengemudi layanan transportasi online (ojol) akan menerima minimal 92% bagian pendapatan dari setiap transaksi, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja platform digital.

Dampak Ekonomi dan Prospek ke Depan

Jika target penguasaan lahan tambang ilegal tercapai, perkiraan tambahan pendapatan negara mencapai triliunan rupiah, yang dapat dialokasikan untuk program infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Swasembada BBM akan mengurangi defisit impor energi, menstabilkan harga bahan bakar, serta meningkatkan daya saing industri manufaktur. Ratifikasi ILO 188 dan kebijakan tenaga kerja yang progresif diharapkan meningkatkan produktivitas serta mengurangi kesenjangan upah antara pekerja formal dan informal. Secara keseluruhan, rangkaian kebijakan Prabowo menandai upaya pemerintah untuk mengembalikan kontrol atas sumber daya alam, memperkuat kemandirian energi, dan menegakkan hak‑hak buruh sebagai pilar pertumbuhan berkelanjutan.