Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi untuk Mempermudah Izin Usaha
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi untuk Mempermudah Izin Usaha

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi untuk Mempermudah Izin Usaha

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabawi Subianto, dalam arahan terbaru kepada Menteri Sekretaris Negara, menegaskan pentingnya percepatan deregulasi sebagai upaya utama pemerintah untuk mempermudah proses perizinan usaha. Sebagai langkah konkret, Presiden memerintahkan terbentuknya satuan tugas khusus yang bertugas meninjau dan menyederhanakan regulasi yang dianggap menghambat investasi.

Satgas Percepatan Deregulasi akan beroperasi di bawah koordinasi Kementerian Sekretaris Negara dengan melibatkan kementerian terkait, badan usaha milik negara, serta perwakilan asosiasi industri. Tujuan utama satgas adalah mengidentifikasi regulasi yang berbelit, menghapus prosedur yang tidak perlu, serta mempercepat proses perizinan bagi pelaku usaha baik dalam negeri maupun asing.

  • Meninjau kembali peraturan perizinan yang memerlukan lebih dari tiga tahapan.
  • Mengintegrasikan sistem perizinan daring untuk mengurangi interaksi tatap muka.
  • Menetapkan standar waktu maksimum penyelesaian izin usaha di masing‑masing sektor.
  • Memberikan rekomendasi revisi regulasi kepada pemerintah pusat dalam jangka waktu tiga bulan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi Indonesia, mengurangi biaya dan waktu yang dikeluarkan pelaku usaha, serta menambah daya saing Indonesia di pasar global. Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah investasi asing langsung (FDI) sebesar 20 % dalam dua tahun mendatang sebagai hasil dari kebijakan deregulasi yang lebih agresif.

Pengamat ekonomi menilai bahwa pembentukan satgas ini merupakan sinyal positif bagi investor, terutama di sektor manufaktur, energi, dan teknologi digital yang selama ini mengeluhkan kompleksitas perizinan. Namun, mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses revisi regulasi agar tidak menimbulkan celah hukum.

Dengan fokus pada percepatan deregulasi, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih ramah, memicu pertumbuhan ekonomi, serta menarik kembali aliran modal asing yang sempat berkurang akibat pandemi dan ketidakpastian global.