PP Tunas Tekankan Perlindungan Anak pada Platform E‑Commerce

LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Mediodecci, menegaskan bahwa program Penguatan Pengawasan dan Penegakan (PP) Tunas berkomitmen memastikan keamanan serta perlindungan anak di lingkungan e‑commerce nasional.

  • Penerapan sistem verifikasi usia pada akun pembeli dan penjual.
  • Pembatasan iklan yang mengandung unsur seksual, kekerasan, atau konten berbahaya.
  • Pembentukan tim pantau khusus yang menilai laporan pelanggaran secara real‑time.
  • Kerjasama dengan platform e‑commerce untuk mengintegrasikan filter konten berbasis AI.
  • Penyuluhan kepada orang tua dan pendidik tentang cara mengontrol aktivitas digital anak.

Selain itu, Kemkomdigi mengingatkan bahwa setiap pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi standar perlindungan anak. Upaya ini diharapkan menumbuhkan ekosistem belanja daring yang lebih aman, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap platform digital Indonesia.

PP Tunas juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyedia layanan internet, lembaga pendidikan, serta masyarakat umum, untuk berpartisipasi aktif dalam memantau dan melaporkan konten yang berpotensi membahayakan anak. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang digital yang ramah anak.