LintasWarganet.com – 05 Juni 2026 | Survei terbaru yang dilakukan oleh lembaga riset Poltracking Indonesia mengungkap bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia menyetujui langkah-langkah pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 18 tahun. Penelitian ini melibatkan 1.500 responden dari 34 provinsi, dengan metode sampling acak berstrata untuk memastikan representasi yang seimbang antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Hasil utama menunjukkan bahwa 73% peserta mendukung pembatasan waktu penggunaan platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook, sementara 22% masih ragu dan 5% menolak kebijakan tersebut.
Berikut rangkuman temuan penting:
- Alasan utama dukungan: Kekhawatiran terhadap paparan konten negatif (45%), potensi kecanduan (30%), dan dampak psikologis seperti rasa tidak aman atau depresi (28%).
- Kelompok usia yang paling mendukung: Responden berusia 35-50 tahun (81%) dan 51-65 tahun (79%).
- Preferensi jenis pembatasan: Sebagian besar mengusulkan pembatasan durasi harian (60 menit) dibandingkan pemblokiran total (15%).
Data tersebut juga diilustrasikan dalam tabel berikut:
| Kategori | Persentase Dukungan |
|---|---|
| Usia 18-34 tahun | 66% |
| Usia 35-50 tahun | 81% |
| Usia 51-65 tahun | 79% |
| Peduli konten negatif | 45% |
| Khasiat pembatasan waktu | 60 menit per hari |
Para pakar pendidikan dan psikologi menilai bahwa regulasi semacam ini dapat menjadi langkah preventif yang efektif, asalkan diiringi dengan edukasi digital bagi orang tua dan anak. Mereka menekankan pentingnya pendekatan holistik, termasuk pelatihan literasi media serta penyediaan alternatif hiburan edukatif.
Namun, sejumlah pihak mengingatkan bahwa pembatasan berlebihan dapat menimbulkan efek samping, seperti menurunnya kemampuan berinteraksi sosial secara virtual dan terbatasnya akses informasi yang bermanfaat. Oleh karena itu, rekomendasi akhir dari survei menyarankan agar kebijakan dibarengi dengan program sosialisasi intensif dan evaluasi periodik.
Dengan mayoritas publik yang mendukung, pemerintah diperkirakan akan mempertimbangkan langkah legislasi yang lebih tegas terkait penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur, sambil tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan dan kebebasan berinternet.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet