Polri Tekankan Tanggung Jawab Korporasi Usai Audiensi Taksi Green SM

LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Jawa Pos – Polda Metro Jaya bersama Direktorat Lalu Lintas (Korlantas) menerima audiensi dari perwakilan Taksi Green SM pada hari Senin, 5 Mei 2024. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan peran korporasi dalam mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama setelah insiden tabrakan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan kereta komuter (KRL) yang diduga melibatkan taksi milik perusahaan.

Kasus tabrakan tersebut menimbulkan kerugian material dan menimbulkan kekhawatiran publik akan keselamatan transportasi umum. Dalam audiensi, Kepala Divisi Lalu Lintas Polri menekankan bahwa setiap entitas bisnis yang mengoperasikan kendaraan komersial harus mematuhi standar keselamatan yang ketat dan berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh pihak Polri:

  • Pengawasan rutin terhadap kondisi teknis kendaraan, termasuk rem, lampu, dan sistem keselamatan lainnya.
  • Penerapan pelatihan keselamatan berkala bagi pengemudi, terutama pada jam operasional puncak.
  • Penggunaan teknologi pemantauan real‑time untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran atau perilaku berisiko.
  • Koordinasi dengan operator transportasi massal untuk menyelaraskan rute dan waktu operasional, mengurangi interaksi yang dapat menimbulkan konflik di jalur lintas.
  • Penegakan sanksi administratif atau pidana bagi pelanggaran serius yang berujung pada kecelakaan.

Selain itu, Polri mengajak Taksi Green SM serta perusahaan transportasi lainnya untuk berpartisipasi dalam program edukasi publik tentang keselamatan jalan, serta mendukung kampanye nasional yang bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Perwakilan Taksi Green SM menyatakan komitmen penuh untuk meningkatkan standar keselamatan armada mereka dan berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi Polri secara serius. Kedua belah pihak sepakat untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan guna memantau implementasi langkah‑langkah yang telah disepakati.