Polri Gerakkan Penanganan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Ungkap Kerugian Rp 1,26 Triliun
Polri Gerakkan Penanganan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Ungkap Kerugian Rp 1,26 Triliun

Polri Gerakkan Penanganan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Ungkap Kerugian Rp 1,26 Triliun

LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Polri kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, total kerugian negara akibat tindakan ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,26 triliun.

Tim penyidik Polri, yang dipimpin langsung oleh Kapolri, melakukan operasi gabungan dengan aparat terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Beberapa modus yang terungkap meliputi pencurian bahan bakar, pemalsuan dokumen subsidi, serta penjualan kembali BBM dan LPG dengan harga pasar.

Berikut adalah rangkuman temuan utama:

  • Kerugian BBM subsidi: sekitar Rp 830 triliun.
  • Kerugian LPG subsidi: sekitar Rp 430 triliun.
  • Jumlah pelaku yang berhasil diamankan: 27 orang, termasuk oknum pejabat daerah dan pengusaha transportasi.

Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus digencarkan untuk melindungi stabilitas ekonomi nasional. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Kapolri dalam konferensi pers.

Pengembalian kerugian diharapkan dapat memperkuat anggaran negara, khususnya untuk program sosial dan infrastruktur. Selain itu, Polri berencana memperluas penggunaan teknologi monitoring digital guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.