Polri Dirikan Laboratorium Sosial Sains di Akademi Kepolisian Semarang
Polri Dirikan Laboratorium Sosial Sains di Akademi Kepolisian Semarang

Polri Dirikan Laboratorium Sosial Sains di Akademi Kepolisian Semarang

LintasWarganet.com – 30 Maret 2026 | Polri resmi memulai pembangunan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian (LSSK) di kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri, Semarang. Laboratorium ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas riset di bidang ilmu sosial yang relevan dengan tugas kepolisian, seperti analisis perilaku masyarakat, dinamika keamanan, dan pencegahan kriminalitas.

Proyek ini direncanakan selesai dalam kurun waktu dua tahun dengan total anggaran sekitar Rp 30 miliar, yang sebagian besar dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kontribusi internal Polri. Fasilitas yang akan dibangun mencakup ruang kerja penelitian, studio rekaman wawancara, laboratorium data, serta area diskusi interdisipliner.

Beberapa tujuan utama Laboratorium Sosial Sains Kepolisian antara lain:

  • Menghasilkan riset berbasis bukti untuk mendukung kebijakan kepolisian yang responsif terhadap perubahan sosial.
  • Menjalin kerjasama dengan universitas, lembaga riset, dan organisasi masyarakat sipil.
  • Mengembangkan metode analisis baru, termasuk penggunaan big data dan kecerdasan buatan dalam studi perilaku kriminal.
  • Meningkatkan kompetensi personel Polri melalui pelatihan dan program magang di bidang ilmu sosial.

Kepala Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dr. Rini Susanti, menyatakan bahwa laboratorium ini merupakan bagian dari upaya modernisasi institusi kepolisian. “Dengan basis ilmiah yang kuat, kami dapat merancang strategi keamanan yang lebih tepat sasaran dan humanis,” ujarnya.

Pembangunan laboratorium ini juga diharapkan dapat memperkuat citra Polri sebagai institusi yang terbuka terhadap inovasi dan kolaborasi akademik. Selain itu, LSSK akan menjadi pusat data yang dapat diakses oleh peneliti internal maupun eksternal untuk mengkaji isu-isu kritis seperti radikalisme, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan siber.

Implementasi LSSK diharapkan dapat mempercepat proses pembuatan kebijakan yang berbasis data, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tindakan kepolisian yang lebih transparan dan berbasis ilmu pengetahuan.