Polisi Tangkap Pencuri Motor Ojek Online di Jakarta Utara Dua Jam Setelah Beraksi
Polisi Tangkap Pencuri Motor Ojek Online di Jakarta Utara Dua Jam Setelah Beraksi

Polisi Tangkap Pencuri Motor Ojek Online di Jakarta Utara Dua Jam Setelah Beraksi

LintasWarganet.com – 23 Juni 2026 | Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial WS yang diduga mencuri motor milik pengendara ojek daring pada hari Rabu, 20 Juni 2026. Penangkapan dilakukan sekitar dua jam setelah tim satlantas melakukan operasi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

  • 14:30 – WS mencuri motor di area perumahan Pantai Indah Kapuk.
  • 15:00 – Korban melaporkan kejadian ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
  • 16:15 – Tim satlantas melakukan patroli dan menemukan WS di sekitar Jalan Pluit.
  • 16:45 – WS ditangkap dan barang bukti motor disita.

Setelah penangkapan, WS dibawa ke kantor Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, ia dikenai pasal pencurian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencurian. Motor yang diambil juga telah diamankan dan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses administratif selesai.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengendara ojek online untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan mereka, terutama di daerah dengan tingkat kejahatan kendaraan yang meningkat. Pihak kepolisian menyarankan agar pengendara selalu memarkir motor di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta melaporkan segala kehilangan secepatnya.