Polisi Periksa Green SM dan Ditjen Perkeretaapian Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

LintasWarganet.com – 04 Mei 2026 | Polisi Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada hari Senin kemarin. Insiden tersebut menimbulkan gangguan layanan kereta dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan operasional di jalur tersebut.

Tim penyidik saat ini telah memanggil dua entitas kunci untuk memberikan keterangan, yaitu Green SM, perusahaan yang terlibat dalam pemeliharaan infrastruktur jalur, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen Perkeretaapian) yang mengawasi regulasi dan standar keselamatan kereta api di Indonesia.

Berikut ini rangkuman langkah‑langkah yang telah dan akan diambil dalam proses pemeriksaan:

  • Pengumpulan saksi mata dari penumpang dan petugas stasiun untuk merekonstruksi kronologi kejadian.
  • Wawancara dengan perwakilan Green SM mengenai prosedur perawatan dan inspeksi yang dilakukan pada trek sebelum kecelakaan.
  • Audit dokumen teknis dan laporan pemeliharaan yang diserahkan kepada Ditjen Perkeretaapian.
  • Pengujian ulang sinyal dan sistem kontrol otomatis di area Stasiun Bekasi Timur.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan adalah memastikan tidak ada kelalaian yang berkontribusi pada tabrakan, serta menilai apakah prosedur keselamatan yang ada sudah sesuai dengan standar nasional.

Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa, namun sejumlah penumpang dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit terdekat.

Direktur Jenderal Perkeretaapian menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi penuh dengan aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi rel.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan yang konkrit, termasuk peninjauan kembali jadwal pemeliharaan, peningkatan pelatihan teknisi, serta penambahan sistem pemantauan real‑time pada jalur‑jalur yang rawan.