Polda Metro Jaya Tangkap Dua Orang Bawa Bom Molotov, Diduga Akan Mengganggu Demo Mahasiswa di Jakarta
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Orang Bawa Bom Molotov, Diduga Akan Mengganggu Demo Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Orang Bawa Bom Molotov, Diduga Akan Mengganggu Demo Mahasiswa di Jakarta

LintasWarganet.com – 12 Juni 2026 | Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua tersangka yang kedapatan membawa bahan peledak jenis molotov saat melakukan penyelidikan terkait rencana mengganggu aksi demo mahasiswa di Jakarta. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 10 Juni 2024. Kedua tersangka, seorang pria berusia 28 tahun dan seorang wanita berusia 24 tahun, ditemukan menyimpan botol kaca berisi bahan bakar dan sumbu yang siap dijadikan bom molotov.

Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diambil terhadap siapapun yang mencoba mengganggu keamanan publik. “Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan atau penggunaan bahan peledak dalam aksi demonstrasi. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat mengacaukan ketertiban,” ujar Kapolresta Jakarta, Kombes Pol. Arifin.

  • Identitas tersangka: Pria (28 tahun), Wanita (24 tahun).
  • Jenis barang bukti: 2 botol molotov, bahan bakar, sumbu.
  • Lokasi penangkapan: kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
  • Motif: Diduga akan dilemparkan ke kerumunan mahasiswa saat demo.

Pihak penyidik kini melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat. Kedua tersangka akan diproses sesuai UU ITE dan UU Pengamanan, serta kemungkinan dakwaan tindak pidana penggunaan bahan peledak.

Demo mahasiswa yang dijadwalkan mengangkat isu-isu pendidikan dan kebijakan pemerintah tetap dilaksanakan secara damai. Penyelenggara aksi menegaskan kesiapan mereka bekerja sama dengan aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsung.