LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Meski belum muncul laporan resmi ke kepolisian, Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Tim penyidik memulai pengumpulan bukti sejak awal minggu ini, termasuk rekaman CCTV, saksi mata, dan dokumen terkait.
Beberapa langkah yang telah diambil meliputi:
- Pemeriksaan rekaman CCTV di area kampus yang relevan.
- Wawancara dengan saksi potensial, termasuk mahasiswa dan staf universitas.
- Pengumpulan barang bukti fisik yang mungkin terkait dengan kasus.
- Koordinasi dengan pihak Universitas Indonesia untuk akses data dan fasilitas kampus.
Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi yang diajukan oleh korban atau pihak lain ke kantor polisi. Polda Metro Jaya tetap membuka jalur komunikasi bagi siapa pun yang ingin melaporkan kejadian serupa.
Universitas Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyelidikan ini, namun pihak kampus menyatakan komitmen untuk melindungi hak dan keselamatan mahasiswa serta mendukung proses hukum yang berlaku.
Observasi publik menunjukkan bahwa kasus semacam ini dapat menimbulkan kepedulian luas terhadap keamanan dan perlindungan gender di lingkungan pendidikan tinggi. Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa setiap laporan kekerasan seksual harus ditanggapi serius, baik melalui jalur hukum maupun mekanisme internal institusi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet