Polda Kaltim respons rencana unjuk rasa 21 April di Kantor Gubernur

LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Polda Kalimantan Timur menyatakan kesiapan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang direncanakan pada 21 April di kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Unjuk rasa tersebut diprakarsai oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) yang menuntut penanganan isu-isu sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.

  • Penempatan pasukan polisi di sekitar kantor gubernur.
  • Pemasangan rambu penghalang dan pos pemeriksaan pada akses utama.
  • Pengawasan melalui kamera CCTV dan unit patroli keliling.
  • Koordinasi dengan satuan tugas khusus dan aparat terkait untuk respon cepat bila terjadi gangguan.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh peserta unjuk rasa untuk mematuhi protokol keamanan, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan publik. Sementara itu, Kantor Gubernur menegaskan komitmen untuk memberikan ruang dialog yang konstruktif, namun tetap menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban umum.

Pengawasan akan terus dilakukan hingga akhir aksi, dengan kesiapan respons darurat siap dikerahkan bila diperlukan.