Pola Pendidikan Kurang Manusiawi, Gubernur Akpol Tetapkan Istirahat Tidur Siang 1 Jam 15 Menit
Pola Pendidikan Kurang Manusiawi, Gubernur Akpol Tetapkan Istirahat Tidur Siang 1 Jam 15 Menit

Pola Pendidikan Kurang Manusiawi, Gubernur Akpol Tetapkan Istirahat Tidur Siang 1 Jam 15 Menit

LintasWarganet.com – 03 April 2026 | Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), mengakui bahwa pola pendidikan yang diterapkan di Polri saat ini dinilai kurang manusiawi, khususnya bagi taruna yang harus menjalani jadwal yang sangat padat. Sebagai respons, ia mengumumkan penambahan jam istirahat tidur siang selama 1 jam 15 menit setiap harinya.

Latar Belakang Kebijakan

Selama beberapa tahun terakhir, taruna Akpol dilaporkan harus mengikuti rangkaian latihan fisik, akademik, dan disiplin yang berlangsung hampir tanpa jeda. Tekanan ini kerap menimbulkan kelelahan, menurunkan konsentrasi, dan bahkan memicu masalah kesehatan mental. Gubernur Akpol menilai bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang mengutamakan kesejahteraan peserta didik.

Isi Kebijakan Istirahat

Istirahat tidur siang yang baru diberlakukan akan dilaksanakan pada pukul 13.00 hingga 14.15. Selama periode ini, semua taruna diwajibkan menutup mata dan beristirahat di tempat tidur masing-masing tanpa gangguan. Pengawasan dilakukan oleh petugas yang bertugas memastikan lingkungan tetap tenang dan bebas kebisingan.

Tujuan dan Manfaat

  • Meningkatkan konsentrasi: Tidur singkat dapat mengembalikan daya ingat dan fokus belajar.
  • Menjaga kesehatan fisik: Mengurangi risiko kelelahan ekstrem dan cedera akibat latihan berlebihan.
  • Mendukung kesehatan mental: Memberikan waktu bagi taruna untuk mengurangi stres dan kecemasan.

Reaksi Berbagai Pihak

Beberapa dosen dan tenaga kependidikan menyambut baik kebijakan ini, menyatakan bahwa istirahat tambahan akan memperbaiki kualitas belajar. Namun, sejumlah anggota kepolisian senior mengkhawatirkan bahwa penambahan waktu istirahat dapat mengurangi intensitas pelatihan yang diperlukan untuk menyiapkan taruna menghadapi tugas lapangan yang menuntut.

Serikat Mahasiswa Akpol juga menuntut agar kebijakan ini tidak hanya menjadi kebijakan sementara, melainkan menjadi bagian permanen dalam kurikulum, serta menekankan pentingnya peninjauan kembali seluruh modul pelatihan demi menyesuaikan dengan standar pendidikan modern.

Langkah Selanjutnya

Gubernur Akpol berjanji akan melakukan evaluasi berkala terhadap dampak kebijakan istirahat ini. Hasil evaluasi akan dipublikasikan kepada publik dan menjadi dasar untuk perbaikan lebih lanjut dalam sistem pendidikan kepolisian.