LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-16 antara Bridgestone Indonesia dan Serikat Pekerja Bridgestone Indonesia resmi ditandatangani pada hari ini. Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerangka kerja hubungan industrial di perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierla Yassierli, memberikan apresiasi kepada manajemen Bridgestone serta serikat pekerja atas pencapaian hubungan kerja yang matang dan berkelanjutan. Ia menilai bahwa kolaborasi yang terjalin hampir mencapai tingkat transformasi, yang dapat menjadi contoh bagi sektor manufaktur lainnya.
Beberapa poin utama yang disepakati dalam PKB XVI meliputi:
- Peningkatan upah dasar yang disesuaikan dengan inflasi.
- Perluasan program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi karyawan.
- Penguatan mekanisme dialog tripartit untuk menyelesaikan perselisihan secara cepat.
- Komitmen bersama dalam penerapan standar K3 dan program kesejahteraan.
Dengan landasan tersebut, diharapkan hubungan industrial di Bridgestone Indonesia tidak hanya stabil, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika pasar global. Menurut Menaker Yassierli, keberhasilan ini menunjukkan potensi transformasi yang dapat diadopsi oleh perusahaan lain dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet