Pimpinan Ombudsman RI Hormati Penetapan Tersangka Hery Susanto oleh Kejagung

LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Jalanan hukum Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang. Menanggapi keputusan tersebut, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia menyatakan penghormatan terhadap proses penetapan tersangka dan menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga transparansi serta fungsi pengawasan publik.

Dalam pernyataan resmi, Pimpinan Ombudsman menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang harus dijalankan secara adil dan akuntabel. Ombudsman menambahkan bahwa meskipun terdapat penetapan tersangka, lembaganya tetap akan melanjutkan tugas pengawasan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk lembaga penegak hukum.

Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

  • Penghormatan terhadap keputusan Kejagung sebagai wujud kepatuhan pada proses hukum.
  • Penegasan komitmen transparansi dalam setiap langkah penyelidikan dan penetapan tersangka.
  • Pentingnya menjaga independensi fungsi Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik serta penegakan hukum.
  • Kesiapan Ombudsman untuk terus memantau perkembangan kasus dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

Penetapan tersangka Hery Susanto dipandang sebagai langkah awal dalam proses hukum yang lebih panjang. Ombudsman menekankan bahwa proses selanjutnya harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, tanpa tekanan politik maupun intervensi eksternal.

Dengan menegaskan sikap hormat terhadap penetapan tersangka, Pimpinan Ombudsman berharap dapat memberikan contoh yang kuat bagi seluruh lembaga negara dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.