Pimpinan MPR: Literasi AI bagi disabilitas jalankan amanat konstitusi
Pimpinan MPR: Literasi AI bagi disabilitas jalankan amanat konstitusi

Pimpinan MPR: Literasi AI bagi disabilitas jalankan amanat konstitusi

LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital dan kecerdasan buatan (AI) khusus bagi penyandang disabilitas sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi yang menjamin hak atas pendidikan dan teknologi bagi seluruh warga negara.

Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak, termasuk akses terhadap teknologi modern. Dalam konteks ini, pemerintah berupaya menyesuaikan kurikulum serta sarana belajar agar dapat diakses oleh kelompok yang memiliki kebutuhan khusus.

Berikut beberapa inisiatif yang direncanakan untuk memperkuat literasi AI bagi penyandang disabilitas:

  • Mengembangkan modul pembelajaran AI berbasis teks‑to‑speech dan speech‑to‑text.
  • Menjalin kerja sama dengan universitas dan lembaga riset untuk menciptakan konten edukatif yang inklusif.
  • Menyediakan perangkat keras khusus, seperti pembaca layar dan kontroler adaptif, bagi peserta pelatihan.
  • Mengadakan pelatihan bagi pendidik agar dapat mengintegrasikan teknologi AI dalam proses belajar mengajar.
  • Melakukan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas program dan menyesuaikan strategi implementasi.

Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan penyandang disabilitas dapat meningkatkan kemandirian, berpartisipasi lebih aktif dalam dunia kerja, serta memperluas jaringan sosial melalui pemanfaatan teknologi AI.

MPR berkomitmen terus memantau pelaksanaan program ini dan mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, serta sektor swasta, untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pendidikan yang benar‑benar inklusif.