LintasWarganet.com – 26 April 2026 | Pakar hukum tata negara Mahfud MD memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mengusulkan agar pernyataan Saiful Mujani diuji di pengadilan. Mahfud menilai bahwa permintaan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk dibawa ke ranah peradilan.
Natalius Pigai, yang menjabat sebagai Menteri HAM, menyatakan bahwa pernyataan Saiful Mujani terkait tuduhan pelanggaran hak asasi manusia harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia mengusulkan agar Saiful Mujani memberikan klarifikasi resmi dan, jika diperlukan, membuktikan kebenarannya melalui proses pengadilan.
Mahfud MD menanggapi bahwa tidak semua pernyataan publik dapat langsung dijadikan objek litigasi. Menurutnya, pernyataan yang bersifat politik atau opini publik tidak serta-merta memenuhi syarat untuk diuji di pengadilan, kecuali bila terdapat unsur pencemaran nama baik atau pelanggaran hukum yang jelas.
Mahfud menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa terkait pernyataan publik sebaiknya melalui dialog, mediasi, atau klarifikasi resmi, bukan langsung ke jalur peradilan. Ia menambahkan bahwa penggunaan pengadilan harus dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan preseden yang dapat menghambat kebebasan berbicara.
Reaksi publik beragam. Sebagian menganggap permintaan Pigai sebagai upaya menegakkan akuntabilitas, sementara yang lain menilai langkah tersebut berpotensi mengancam kebebasan berpendapat. Diskusi ini mencerminkan ketegangan antara perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet