PGE dan PLN IP Sepakati Tarif Listrik PLTP Lahendong, Proyek 15 MW Masuk Tahap Pengembangan
PGE dan PLN IP Sepakati Tarif Listrik PLTP Lahendong, Proyek 15 MW Masuk Tahap Pengembangan

PGE dan PLN IP Sepakati Tarif Listrik PLTP Lahendong, Proyek 15 MW Masuk Tahap Pengembangan

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Perusahaan Geothermal Energy (PGE) bersama PT PLN Indonesia Persero (PLN IP) resmi menyepakati tarif listrik untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong dengan kapasitas terpasang 15 megawatt (MW). Kesepakatan ini menandai langkah penting bagi proyek panas bumi yang berada di wilayah Lahendong, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, untuk memasuki fase pengembangan selanjutnya.

Tarif listrik yang disepakati mencerminkan upaya kedua belah pihak untuk menjamin kelangsungan ekonomi proyek sekaligus memberikan kepastian bagi investor. Besaran tarif, yang tidak dipublikasikan secara rinci demi menjaga kerahasiaan komersial, diharapkan kompetitif dibandingkan sumber energi konvensional serta mendukung target pemerintah dalam meningkatkan bauran energi terbarukan.

Berikut beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam kesepakatan tersebut:

  • Kapitas terpasang: 15 MW, dengan potensi ekspansi di masa depan tergantung pada hasil survei geotermal lanjutan.
  • Lokasi: Kawasan PLTP Lahendong, yang dikenal memiliki sumber panas bumi berpotensi tinggi.
  • Tarif listrik: Disepakati melalui negosiasi antara PGE dan PLN IP, menyesuaikan dengan biaya produksi, investasi, dan kebijakan tarif energi terbarukan.
  • Jadwal pengembangan: Tahap pengembangan berikutnya mencakup finalisasi studi kelayakan, perizinan, serta konstruksi infrastruktur utama yang diperkirakan selesai dalam 3-4 tahun ke depan.
  • Manfaat ekonomi dan sosial: Proyek diharapkan menciptakan lapangan kerja lokal, meningkatkan pendapatan daerah, serta mengurangi emisi karbon nasional.

Dengan selesainya tahap kesepakatan tarif, PGE dapat melanjutkan proses perizinan lingkungan, pengadaan peralatan, dan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. PLN IP selaku offtaker utama akan memastikan pasokan listrik stabil ke jaringan PLN, memperkuat ketahanan energi regional.

Para analis energi menilai bahwa keberhasilan PLTP Lahendong dapat menjadi model bagi pengembangan panas bumi lainnya di Indonesia, mengingat negara ini memiliki potensi geotermal yang melimpah namun masih belum optimal dimanfaatkan.