Petugas Dishub Jakarta Juga Ketahuan Pakai Foto Editan untuk Respons Laporan Warga di JAKI
Petugas Dishub Jakarta Juga Ketahuan Pakai Foto Editan untuk Respons Laporan Warga di JAKI

Petugas Dishub Jakarta Juga Ketahuan Pakai Foto Editan untuk Respons Laporan Warga di JAKI

LintasWarganet.com – 09 April 2026 | Jakarta, 8 April 2026 – Laporan warga yang dikirim melalui aplikasi JAKI (Jakarta Integrated Reporting) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menggunakan foto hasil editan kecerdasan buatan (AI) sebagai respons resmi. Kasus ini merupakan lanjutan dari temuan serupa yang terjadi di wilayah Kalisari, Jakarta Timur, di mana foto editan AI dipakai untuk menanggapi laporan kerusakan jalan.

Berikut rangkaian kronologis temuan:

  • 08 April 2026 – Warga di Kelurahan Cipinang Cempedak melaporkan lampu lalu lintas yang rusak melalui JAKI.
  • 09 April 2026 – Sistem otomatis mengirimkan balasan berisi foto lampu lalu lintas yang tampak berfungsi, padahal gambar tersebut merupakan hasil AI.
  • 12 April 2026 – Media lokal mengungkapkan pola serupa di tiga lokasi lain di Jakarta Utara dan Selatan.

Ketua Dishub Jakarta, Budi Santoso, dalam konferensi pers pada 13 April 2026 menyatakan, “Kami menyesalkan adanya penyalahgunaan teknologi dalam proses pelaporan. Tim internal sudah melakukan audit dan akan menindak tegas petugas yang terbukti melanggar prosedur.” Ia menambahkan bahwa penggunaan foto editan tidak termasuk dalam standar operasional prosedur (SOP) dan tidak akan diizinkan lagi.

Para pakar teknologi menyoroti risiko penyebaran informasi palsu melalui AI. Dr. Maya Lestari, pakar etika digital dari Universitas Indonesia, mengingatkan, “AI dapat mempercepat pembuatan konten visual, namun tanpa verifikasi yang ketat dapat menimbulkan kepercayaan publik yang menurun, terutama pada layanan publik yang sensitif.”

Pihak Ombudsman Jakarta juga menerima aduan warga dan berjanji menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur administrasi serta memberikan rekomendasi perbaikan sistem monitoring JAKI.

Kasus ini memicu perdebatan tentang transparansi layanan publik di era digital. Banyak warga menuntut agar Dishub memperkuat mekanisme verifikasi gambar, misalnya dengan mengintegrasikan foto real‑time berbasis GPS atau memanfaatkan satelit untuk mengonfirmasi kondisi lapangan.

Sejauh ini, belum ada petugas yang secara resmi dikenai sanksi, namun Dishub Jakarta berjanji akan meninjau kembali kebijakan penggunaan media visual dalam menanggapi laporan warga. Pengawasan ketat terhadap pemanfaatan AI dalam administrasi publik diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa.