Pertamax Turbo Naik Jadi Rp19.400 per Liter, Bagaimana Nasib Pertamax dan Pertalite?

LintasWarganet.com – 18 April 2026 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga akhir 2026. Pernyataan ini muncul bersamaan dengan kebijakan baru pemerintah yang menaikkan harga Pertamax Turbo menjadi Rp19.400 per liter.

Naiknya harga Pertamax Turbo merupakan respons terhadap lonjakan harga BBM non‑subsidi di pasar internasional serta penyesuaian nilai tukar. Kenaikan ini menambah beban bagi pemilik kendaraan yang mengandalkan bahan bakar premium untuk performa mesin.

  • Pertamax Turbo: Rp19.400 per liter (naik dari Rp18.800).
  • Pertamax: Diperkirakan tetap pada kisaran Rp16.000‑Rp16.500, tergantung daerah.
  • Pertalite: Diprediksi akan berada di kisaran Rp10.500‑Rp11.000, menyesuaikan dengan kebijakan subsidi.

Berikut perkiraan dampak kenaikan harga pada konsumen dan industri:

Aspek Dampak
Pengguna pribadi Kenaikan biaya operasional harian, terutama bagi pemilik mobil diesel dan motor bensin premium.
Transportasi umum Kenaikan tarif dapat terjadi untuk menutupi biaya bahan bakar.
Industri logistik Margin keuntungan tertekan, memaksa efisiensi penggunaan BBM atau mencari alternatif.

Meskipun harga Pertamax Turbo naik, pemerintah menegaskan komitmen untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, hingga akhir 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menstabilkan beban hidup masyarakat sekaligus memberi ruang bagi industri untuk menyesuaikan diri dengan fluktuasi harga global.

Pengguna disarankan memantau informasi resmi dari Kementerian ESDM serta mempertimbangkan strategi pengisian bahan bakar yang lebih efisien, seperti mengoptimalkan jarak tempuh dan menjaga performa mesin.