Pertamax Tembus Rp 16.250, Pengamat: Gap dengan Pertalite Terlampau Besar, Kerek Risiko Migrasi
Pertamax Tembus Rp 16.250, Pengamat: Gap dengan Pertalite Terlampau Besar, Kerek Risiko Migrasi

Pertamax Tembus Rp 16.250, Pengamat: Gap dengan Pertalite Terlampau Besar, Kerek Risiko Migrasi

LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax resmi naik menjadi Rp 16.250 per liter, menandai kenaikan signifikan yang belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Kenaikan ini diprediksi dapat menambah tekanan inflasi, khususnya pada kelompok menengah yang sangat sensitif terhadap perubahan harga energi. Analisis para pengamat menunjukkan bahwa selisih harga antara Pertamax dan Pertalite kini menjadi terlalu lebar, meningkatkan kemungkinan konsumen beralih ke Pertalite yang lebih murah.

Berikut beberapa implikasi utama dari kenaikan harga Pertamax:

  • Peningkatan biaya transportasi barang dan jasa, yang pada gilirannya dapat memicu kenaikan harga barang konsumsi.
  • Beban tambahan pada anggaran subsidi BBM, karena pemerintah kemungkinan harus menambah subsidi atau kompensasi bagi pengguna Pertamax.
  • Risiko migrasi massa konsumen ke Pertalite, yang dapat menurunkan pendapatan produsen Pertamax dan menambah beban subsidi.

Data perbandingan harga BBM pada saat ini:

Jenis BBM Harga per liter (Rp)
Pertamax 16.250
Pertalite 9.500
Premium 10.600

Pengamat pasar energi menilai bahwa selisih Rp 6.750 antara Pertamax dan Pertalite terlalu besar, sehingga konsumen berpotensi mengurangi konsumsi Pertamax demi menghemat pengeluaran. Jika migrasi ini terjadi secara massal, beban subsidi pemerintah dapat meningkat secara signifikan.

Pemerintah diperkirakan akan meninjau kembali kebijakan subsidi dan mempertimbangkan langkah-langkah penyesuaian tarif atau program kompensasi khusus untuk sektor transportasi yang paling terdampak.

Secara keseluruhan, kenaikan harga Pertamax menjadi indikator tekanan inflasi yang harus diwaspadai, sekaligus menimbulkan tantangan kebijakan dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan negara, beban subsidi, dan daya beli masyarakat.