Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung, Ini Kata Sule!
Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung, Ini Kata Sule!

Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung, Ini Kata Sule!

LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Pengadilan Agama Bandung (PA Bandung) baru-baru ini menolak permohonan penetapan ahli waris yang diajukan oleh pihak keluarga Teddy Pardiyana. Keputusan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama komedian terkenal Entis Sutisna, alias Sule, yang merupakan salah satu ahli waris yang dipertanyakan.

Teddy Pardiyana, seorang aktor senior yang dikenal lewat peran-perannya dalam sinetron dan film, meninggal dunia pada akhir tahun 2023. Setelah kematiannya, muncul perselisihan internal mengenai siapa saja yang berhak atas harta peninggalannya. Pihak keluarga yang mengklaim hak waris mengajukan permohonan ke PA Bandung untuk mendapatkan penetapan resmi.

PA Bandung menolak permohonan tersebut dengan alasan kurangnya bukti yang mendukung klaim ahli waris. Menurut putusan, dokumen-dokumen yang diajukan belum memenuhi standar hukum yang diperlukan untuk mengesahkan status ahli waris, sehingga permohonan tidak dapat diterima.

Sule, yang sekaligus dikenal sebagai aktor dan presenter, memberikan tanggapan publik setelah putusan tersebut keluar. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa keputusan pengadilan tidak mengubah rasa hormatnya kepada almarhum Teddy dan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Berikut beberapa poin utama yang disampaikan Sule:

  • Ia menghormati keputusan pengadilan namun berharap ada penyelesaian yang lebih humanis.
  • Sule mengajak semua pihak terkait untuk mengedepankan musyawarah demi menghindari konflik berkepanjangan.
  • Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi atau komersial.

Para pengamat hukum menilai bahwa penolakan PA Bandung membuka peluang bagi pihak yang mengajukan permohonan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama. Proses banding biasanya memakan waktu beberapa bulan, tergantung pada kompleksitas bukti yang akan diajukan kembali.

Kasus ini menambah deretan sengketa warisan di kalangan artis yang kerap menarik perhatian media. Sebelumnya, beberapa selebriti Indonesia juga mengalami perselisihan serupa, yang menunjukkan pentingnya persiapan dokumen waris yang jelas sejak dini.

Untuk saat ini, keluarga Teddy Pardiyana dan pihak yang mengajukan permohonan masih mengevaluasi langkah selanjutnya, sementara Sule terus menegaskan keinginannya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang mengedepankan rasa saling menghormati.