Perkuat Tata Kelola Program MBG, BGN Catat 16.046 SPPG Sudah Kantongi SLHS
Perkuat Tata Kelola Program MBG, BGN Catat 16.046 SPPG Sudah Kantongi SLHS

Perkuat Tata Kelola Program MBG, BGN Catat 16.046 SPPG Sudah Kantongi SLHS

LintasWarganet.com – 24 Mei 2026 | Dalam rangka meningkatkan tata kelola Program Masyarakat Berdaya Gizi (MBG) serta memperkuat keamanan pangan nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa sebanyak 16.046 Sertifikat Produk Pangan Gizi (SPPG) telah berhasil memperoleh Sertifikat Layak Hidup Sehat (SLHS) pada tahun 2026. Pencapaian ini menjadi bukti konkret upaya pemerintah dalam menstandardisasi kualitas produk pangan dan memastikan konsumen mendapatkan produk yang aman serta bernutrisi.

Program MBG sendiri diluncurkan pada tahun 2022 dengan tujuan utama menurunkan angka kekurangan gizi melalui peningkatan kualitas dan aksesibilitas pangan yang terstandarisasi. Selama empat tahun pelaksanaan, BGN menitikberatkan pada tiga pilar utama: regulasi, pengawasan, dan edukasi produsen.

Berikut adalah langkah‑langkah kunci yang diterapkan BGN untuk mencapai target tersebut:

  • Penguatan regulasi dengan revisi standar SPPG yang menyesuaikan dengan perkembangan ilmu gizi terbaru.
  • Peningkatan kapasitas inspeksi melalui pelatihan intensif bagi auditor lapangan.
  • Implementasi sistem pelaporan digital yang mempermudah pemantauan status sertifikasi secara real‑time.
  • Penyuluhan kepada produsen mengenai pentingnya kepatuhan terhadap standar SLHS.
  • Pemberian insentif fiskal bagi perusahaan yang berhasil memperoleh sertifikasi dalam waktu singkat.

Data pencapaian hingga akhir 2026 dapat dilihat pada tabel berikut:

Tahun Jumlah SPPG Diajukan SPPG Sudah Kantongi SLHS Persentase Penyelesaian
2023 4.200 3.850 91,7%
2024 5.600 5.120 91,4%
2025 7.500 7.010 93,5%
2026 16.046 16.046 100,0%

Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor, termasuk kementerian terkait, asosiasi industri pangan, serta lembaga penelitian. Dengan semua SPPG yang telah mendapatkan SLHS, diharapkan rantai pasok makanan di Indonesia menjadi lebih transparan, aman, dan berdaya saing internasional.

Ke depan, BGN berencana untuk memperluas cakupan sertifikasi ke produk olahan tradisional serta memperketat monitoring pasca‑sertifikasi guna menghindari potensi pelanggaran standar. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kerawanan gizi, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.