LintasWarganet.com – 01 Mei 2026 | Setiap tanggal 1 Mei, jutaan pekerja di seluruh dunia memperingati Hari Buruh atau May Day. Momentum ini bukan sekadar libur panjang, melainkan peringatan atas perjuangan panjang kelas pekerja untuk memperoleh hak‑hak dasar seperti upah yang adil, jam kerja yang manusiawi, dan kebebasan berserikat.
Sejarah May Day berawal pada akhir abad ke‑19 ketika gerakan buruh internasional mulai mengorganisir aksi massa. Pada 1 Mei 1886, serangkaian pemogokan dan demonstrasi pecah di Amerika Serikat menuntut pengenalan jam kerja delapan jam. Insiden paling terkenal terjadi di Haymarket, Chicago, yang berujung pada bentrokan berdarah dan menjadi simbol perlawanan pekerja.
Setelah itu, pada Konferensi Internasional Sosialis pertama di Brussel (1889), delegasi dari berbagai negara sepakat menjadikan 1 Mei sebagai hari peringatan internasional bagi kelas pekerja. Sejak saat itu, May Day dirayakan secara global, meski dengan variasi cara dan tingkat intensitas yang berbeda‑beda.
Di Indonesia, sejarah peringatan Hari Buruh dimulai pada era kolonial Belanda. Pada awal 1900‑an, serikat‑serikat pekerja di perkebunan kopi, tambang, dan pabrik mengadakan aksi mogok untuk menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja. Pada 1923, Kongres Perserikatan Serikat‑Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara resmi mengadopsi 1 Mei sebagai hari solidaritas buruh.
Pada masa Orde Baru, perayaan May Day dibatasi dan diarahkan menjadi acara seremonial yang dikontrol pemerintah. Namun, sejak reformasi 1998, Hari Buruh kembali menjadi ajang demonstrasi dan diskusi terbuka tentang isu‑isu ketenagakerjaan, termasuk upah minimum, jaminan sosial, dan hak‑hak pekerja migran.
Berikut rangkaian peristiwa penting dalam evolusi May Day:
- 1886 – Pemogokan nasional di Amerika Serikat menuntut jam kerja 8 jam.
- 1889 – Konferensi Internasional Sosialis di Brussel menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh internasional.
- 1923 – KSPI mengumumkan 1 Mei sebagai Hari Buruh di Indonesia.
- 1966 – Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang‑Undang Ketenagakerjaan pertama.
- 1998 – Reformasi membuka ruang bagi aksi buruh yang lebih bebas.
- 2023 – Pemerintah menetapkan upah minimum provinsi tertinggi, namun masih ada tantangan besar.
Peringatan May Day kini tidak hanya melibatkan serikat pekerja, melainkan juga organisasi non‑pemerintah, akademisi, dan kalangan umum yang menyoroti pentingnya keadilan sosial dalam dunia kerja yang terus berubah. Di tengah otomasi, gig‑economy, dan pandemi, tantangan baru muncul, namun semangat solidaritas 1 Mei tetap menjadi pijakan utama dalam memperjuangkan hak‑hak pekerja.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet