Pergantian Ketua DPRD DKI Dinilai Momentum Perkuat Pengawasan
Pergantian Ketua DPRD DKI Dinilai Momentum Perkuat Pengawasan

Pergantian Ketua DPRD DKI Dinilai Momentum Perkuat Pengawasan

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan (KWJK) menilai proses pergantian kepemimpinan di DPRD DKI Jakarta sebagai kesempatan penting untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan legislatif. Pergantian tersebut melibatkan penggantian Ketua DPRD, Khoirudin, dengan sesama anggota DPRD, Suhud, yang dipilih melalui musyawarah internal.

KWJK menekankan bahwa perubahan kepemimpinan ini harus dimanfaatkan untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kebijakan eksekutif DKI. Menurut juru bicara koalisi, “Momentum ini menjadi titik tolak untuk mengkaji kembali mekanisme pengawasan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kota yang sering mendapat sorotan publik.”

Beberapa poin utama yang diharapkan dapat diperkuat meliputi:

  • Peningkatan frekuensi dan kualitas rapat komisi pengawasan.
  • Penerapan sistem pelaporan publik yang lebih terbuka bagi warga Jakarta.
  • Penguatan peran anggota DPRD dalam mengaudit proyek infrastruktur dan sosial.
  • Penegakan sanksi yang tegas bagi penyalahgunaan wewenang.

Suhad, yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD, menyatakan komitmennya untuk menjadikan pengawasan sebagai prioritas utama. Ia menambahkan bahwa DPRD akan berkoordinasi lebih intensif dengan badan pengawas internal (BPI) serta lembaga anti‑korupsi untuk memastikan setiap kebijakan dijalankan sesuai dengan kepentingan publik.

Di samping harapan KWKWK, beberapa pengamat politik mengingatkan bahwa perubahan kepemimpinan tidak serta‑merta menjamin perbaikan struktural. Mereka menilai keberhasilan reformasi pengawasan sangat tergantung pada konsistensi politik dan dukungan lintas partai di dalam dewan.

Secara umum, pergantian kepemimpinan ini dipandang sebagai sinyal bahwa DPRD DKI Jakarta tengah berada pada fase evaluasi internal yang dapat membuka peluang bagi peningkatan kualitas legislasi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Namun, tantangan utama tetap pada implementasi kebijakan pengawasan yang konsisten dan terukur.