Perekaman e-KTP Jakarta Barat Capai Rekor Nasional

LintasWarganet.com – 12 Mei 2026 | Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat berhasil mencatatkan capaian perekaman e-KTP tertinggi di tingkat nasional, sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui serangkaian penghargaan bergengsi.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan wilayah tersebut menyelesaikan proses perekaman data kependudukan secara digital dengan tingkat kelengkapan dan akurasi yang melampaui standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Pada kuartal terakhir tahun ini, lebih dari 95% penduduk Jakarta Barat telah memiliki e-KTP yang terdata lengkap, menjadikan wilayah ini pemimpin dalam program identitas elektronik.

  • Jumlah penduduk terdaftar: sekitar 2,1 juta jiwa.
  • Persentase e‑KTP terdata: 95,3%.
  • Waktu rata‑rata penyelesaian perekaman: 3 menit per warga.
  • Penurunan kesalahan data: turun 70% dibandingkan tahun sebelumnya.

Para pejabat Dukcapil menilai pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antar‑unit kerja, penerapan sistem informasi berbasis cloud, serta pelatihan intensif bagi petugas lapangan. Kepala Suku Dinas, Budi Santoso, menyampaikan, “Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan layanan publik yang cepat, akurat, dan terpercaya. Kami juga berharap prestasi ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan teknologi digital untuk administrasi kependudukan.”

Indikator Target 2024 Realisasi
Persentase e‑KTP terdata 90% 95,3%
Waktu perekaman per warga 5 menit 3 menit
Kesalahan data ≤30% ≈9%

Penghargaan yang diterima meliputi “Satyalancana Kinerja Unggul” dari Kementerian Dalam Negeri serta sertifikat penghargaan “Best Digital Service” yang menegaskan kualitas layanan publik di Jakarta Barat. Keberhasilan ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi data kependudukan dalam berbagai layanan pemerintah, termasuk pendaftaran pemilih, bantuan sosial, dan perizinan.

Ke depan, Dukcapil Jakarta Barat berencana memperluas integrasi data e‑KTP dengan sistem lain seperti Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) dan aplikasi layanan publik berbasis seluler, sehingga warga dapat mengakses layanan secara lebih mudah dan aman.