Pengangkatan Brigadir Jenderal Polisi dan Skandal Kripto serta Narkoba: Dinamika Polri 2026
Pengangkatan Brigadir Jenderal Polisi dan Skandal Kripto serta Narkoba: Dinamika Polri 2026

Pengangkatan Brigadir Jenderal Polisi dan Skandal Kripto serta Narkoba: Dinamika Polri 2026

LintasWarganet.com – 18 Mei 2026 | Jalanan Jakarta kembali dipenuhi sorotan publik setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik sejumlah pejabat tinggi Polri pada 17 Mei 2026. Upacara di Gedung Rupatama, Markas Besar Polri, tidak hanya menandai pergantian pimpinan daerah, tetapi juga menjadi latar belakang terungkapnya dua kasus besar yang melibatkan anggota kepolisian berpangkat brigadir jenderal: penyalahgunaan investasi kripto dan keterlibatan dalam jaringan narkoba.

Rombongan Pelantikan dan Penugasan Baru

Dalam serangkaian serah terima jabatan, Kapolri mengangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Nasri sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Himawan Bayu Aji sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) ke-23, serta Brigjen Arif Budiman menjadi Kapolda Maluku Utara. Selain itu, Inspektur Jenderal Kalingga Rendra Raharja ditugaskan memimpin Polda Nusa Tenggara Barat, dan Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Kapolda Bengkulu. Di tingkat markas, Komisaris Besar Polisi Yudi Arkara Oktabera dilantik sebagai Kepala Pelayanan Markas Polri.

Kapolri menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk menyegarkan kepemimpinan, meningkatkan profesionalitas, serta memperkuat institusi. Irjen Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, menambahkan bahwa pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja optimal demi pelayanan publik.

Kasus Investasi Kripto: EDC Cash Dilepas ke Kejaksaan

Sementara upacara pelantikan berlangsung, kepolisian menghadapi sorotan lain terkait kasus investasi bodong yang melibatkan mata uang kripto. Lembaga kepolisian mengumumkan bahwa penyelidikan kasus EDC Cash, sebuah platform investasi kripto yang diduga menipu ribuan investor, akan segera dialihkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan berkas kasus menandakan intensifikasi upaya pemberantasan kejahatan siber dan finansial.

Kasus ini menyoroti tantangan regulasi teknologi finansial di Indonesia, dimana aparat harus menyeimbangkan antara inovasi digital dan perlindungan konsumen. Pihak kepolisian berjanji akan memperkuat kerja sama dengan regulator dan otoritas keuangan untuk mencegah skema serupa di masa depan.

Skandal Narkoba: Brigadir Jenderal Polisi Terlibat Sebagai ‘Sniper’

Di tengah sorotan positif atas pergantian pimpinan, publik dikejutkan oleh pengungkapan jaringan narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Bripka Dedy Wiratama, yang memegang pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), ditangkap oleh satuan Brimob Polda Kaltim setelah terbukti menjadi “sniper” atau pengawas lapangan bagi sindikat narkoba Gang Langgar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa Bripka Dedy tidak hanya memfasilitasi peredaran narkoba, tetapi juga terbukti positif narkoba berdasarkan dua tes urine. Ia kini berada dalam proses pemeriksaan kode etik Polri, dan setelah selesai akan diproses secara pidana oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kasus ini menambah daftar nama polisi yang terjerat dalam praktik kriminal, menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas internal Polri serta efektivitas pengawasan internal.

Kasus AKP Deky: Modus Permintaan Uang dan Janji Perlindungan

Tak hanya Bripka Dedy, kasus lain melibatkan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deky Jonathan Sasiang, mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat. Berdasarkan pengakuan Bareskrim, Deky diduga berulang kali meminta setoran uang kepada jaringan bandar narkoba Ishak, dengan dalih kebutuhan serah terima jabatan (sertijab) dan persiapan rilis tahunan.

Modusnya meliputi pembayaran tunai sebesar Rp5 juta pada akhir 2025, kemudian meningkat menjadi Rp50 juta pada awal 2026. Deky juga menjanjikan perlindungan bagi operasi narkoba Ishak setelah berhasil membantu penangkapan besar, sebuah indikasi kolusi antara aparat dan pelaku kejahatan terorganisir.

Pengungkapan ini menambah beban moral bagi institusi kepolisian, menegaskan perlunya reformasi internal, penguatan etika, serta transparansi dalam proses serah terima jabatan.

Implikasi dan Tindakan Lanjutan

Pengangkatan brigadir jenderal dalam posisi strategis di sejumlah provinsi diharapkan dapat membawa perubahan positif pada penegakan hukum dan pelayanan publik. Namun, simultan dengan itu, kasus kripto dan narkoba menunjukkan bahwa tantangan integritas internal masih menjadi prioritas utama.

Pemerintah dan kepolisian diperkirakan akan memperkuat mekanisme pengawasan, termasuk audit internal, pelatihan etika, dan koordinasi lintas lembaga untuk menanggulangi kejahatan siber serta jaringan narkoba. Pengalihan kasus EDC Cash ke Kejaksaan menjadi sinyal bahwa proses hukum akan dijalankan secara independen.

Seiring dengan pergantian kepemimpinan di tingkat provinsi, harapan publik tetap tinggi bahwa para Brigadir Jenderal yang baru dilantik akan menegakkan disiplin, mengembalikan kepercayaan masyarakat, dan menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum kriminal di dalam institusi.

Ke depannya, integritas dan profesionalitas menjadi kunci utama bagi Polri dalam menghadapi dinamika keamanan nasional yang semakin kompleks, termasuk ancaman siber, kejahatan narkoba, dan korupsi internal.