LintasWarganet.com – 05 Juni 2026 | Pengadilan Tinggi Denpasar (PTD) pada hari Rabu (tanggal) memutuskan untuk menolak permohonan banding yang diajukan oleh Togar Situmorang terkait kasus hukum yang sedang berjalan. Keputusan ini menandai tahap penting dalam proses peradilan, sekaligus membuka peluang bagi kuasa hukum Togar untuk melanjutkan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA) melalui kasasi.
Kasus Togar Situmorang bermula pada tahun … ketika … kemudian dijatuhi vonis hukuman … di Pengadilan Negeri. Togar kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Denpasar dengan harapan mengurangi hukuman atau membatalkan sebagian dakwaan. Namun, majelis hakim PTD menolak banding tersebut dengan alasan …
Berikut rangkaian kronologis singkat yang menjadi latar belakang keputusan ini:
- 2023: Togar Situmorang ditangkap dan didakwa atas dugaan …
- 2024 Januari: Pengadilan Negeri memberikan putusan bersalah dan menjatuhkan hukuman …
- 2024 Mei: Togar mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Denpasar.
- 2024 Agustus: PTD menolak banding dan memutuskan bahwa putusan Pengadilan Negeri tetap berlaku.
Kuasa hukum Togar, yang menyatakan kesiapan untuk melanjutkan perjuangan hukum, menyebutkan bahwa mereka akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. “Kami masih memiliki ruang hukum yang belum dimanfaatkan, dan kami bertekad untuk membawa kasus ini ke tingkat tertinggi,” ujar kuasa hukum dalam sebuah konferensi pers.
Jika kasasi diterima, Mahkamah Agung akan meninjau kembali aspek-aspek hukum yang diperdebatkan, termasuk prosedur persidangan, penerapan hukum substantif, serta pertimbangan hak-hak terdakwa. Namun, proses kasasi biasanya memerlukan waktu yang cukup lama, dan hasilnya tidak dapat dijamin.
Keputusan PTD menimbulkan beragam reaksi di kalangan publik dan pengamat hukum. Beberapa pihak menilai keputusan tersebut sudah sesuai dengan fakta dan bukti yang ada, sementara yang lain mengkritik adanya potensi ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Selanjutnya, mata publik akan memantau langkah selanjutnya dari kuasa hukum Togar serta respons Mahkamah Agung terhadap permohonan kasasi yang diajukan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet