LintasWarganet.com – 04 Mei 2026 | Program Sekolah Rakyat yang dicanangkan pemerintah untuk menyediakan perlengkapan belajar termasuk sepatu bagi siswa telah menelan biaya sekitar Rp 27 miliar. Anggaran tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan bahwa harga satu pasang sepatu mencapai Rp 700 ribu, yang dianggap terlalu tinggi dibandingkan standar pasar.
Kejaksaan Agung melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa besaran pengeluaran ini berpotensi menimbulkan praktik korupsi bila tidak diawasi secara ketat. KPK mengingatkan bahwa prosedur lelang yang tidak transparan, penetapan harga yang tidak wajar, serta kemungkinan adanya kolusi antara pejabat dan pemasok dapat merugikan negara.
Faktor-faktor yang memicu kecurigaan
- Harga per pasang sepatu yang dilaporkan mencapai Rp 700 ribu, jauh di atas harga pasar untuk sepatu standar pendidikan.
- Kurangnya dokumentasi yang memadai mengenai proses seleksi dan penetapan penyedia.
- Waktu pelaksanaan yang singkat, yang dapat mempersulit verifikasi kualitas dan kuantitas barang.
Berbagai pihak, termasuk lembaga konsultan independen dan akademisi, mengusulkan langkah-langkah penguatan pengawasan, antara lain:
- Penerapan e-procurement yang memuat seluruh tahapan lelang secara daring.
- Audit independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum dan sesudah distribusi.
- Pembentukan tim pengawas yang melibatkan perwakilan orang tua dan LSM pendidikan.
Jika rekomendasi tersebut diimplementasikan, diharapkan transparansi pengadaan dapat meningkat dan potensi penyimpangan dapat diminimalisir. Pemerintah menyatakan komitmen untuk meninjau kembali mekanisme pengadaan dan memastikan bahwa bantuan pendidikan sampai kepada siswa yang membutuhkan tanpa adanya praktik korupsi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet