LintasWarganet.com – 26 Juni 2026 | Pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa mengungkapkan rasa tidak puas atas perlakuan yang mereka alami selama proses penahanan dan penangkapan oleh aparat kepolisian. Kedua klien mereka menilai bahwa tindakan polisi mencerminkan sikap seolah‑solah mereka bukan warga negara Indonesia.
Penangkapan Roy Suryo dan Tifa terjadi setelah keduanya menjadi sorotan publik terkait dugaan pelanggaran hukum. Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, sebelumnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan fasilitas publik, sedangkan Tifa, dokter yang dikenal luas di media sosial, dituduh melakukan tindakan medis tanpa izin.
Pihak kepolisian, melalui juru bicara resmi, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan bahwa semua hak tersangka dijaga. Juru bicara menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan tidak ada indikasi diskriminasi dalam penanganan kasus ini.
Para pengacara menuntut adanya evaluasi independen terhadap prosedur penahanan, serta permintaan agar pihak berwenang memberikan penjelasan tertulis mengenai alasan penahanan yang dianggap “berat sebelah”. Mereka juga meminta agar media menyoroti isu perlakuan khusus terhadap warga negara Indonesia yang berada dalam proses hukum.
Kasus ini menambah daftar kontroversi terkait penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam hal perlindungan hak asasi manusia dan transparansi aparat penegak hukum. Masyarakat dan organisasi hak asasi manusia diharapkan akan terus memantau perkembangan kasus ini.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet