Pengacara Kerry Desakinkan Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Korupsi Minyak, Formappi Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Pengacara Kerry Desakinkan Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Korupsi Minyak, Formappi Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Pengacara Kerry Desakinkan Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Korupsi Minyak, Formappi Tegaskan Proses Hukum Berjalan

LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Tim penasihat hukum Kerry, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengajukan permohonan resmi kepada Komisi III DPR untuk menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak negara. Permintaan tersebut disampaikan setelah munculnya sejumlah indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga merugikan keuangan negara.

Di sisi lain, Forum Advokat PPI (Formappi) mengingatkan bahwa proses hukum masih berjalan di pengadilan. Formappi menegaskan bahwa segala upaya hukum harus dihormati dan tidak boleh dipengaruhi oleh tekanan politik atau publikasi yang berlebihan. “Kami menghimbau semua pihak untuk menunggu hasil putusan yang sah, karena hukum memiliki mekanisme sendiri yang harus dijalankan secara adil,” ujar juru bicara Formappi.

Kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak ini telah menjadi sorotan publik sejak awal tahun ini. Beberapa dokumen investigasi menunjukkan adanya penyimpangan dalam proses lelang dan kontrak kerja sama yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara. Namun, hingga kini, proses penyidikan masih berada pada tahap pemeriksaan lanjutan.

Komisi III DPR, yang membawahi bidang pertahanan, keamanan, serta energi dan sumber daya mineral, belum memberikan respons resmi terkait permintaan RDPU. Namun, para pengamat politik memperkirakan bahwa komisi tersebut kemungkinan akan mempertimbangkan usulan tersebut sebagai upaya menjaga akuntabilitas publik.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menyerukan transparansi penuh dalam penanganan kasus ini, dengan harapan bahwa proses hukum dan politik dapat berjalan selaras tanpa menimbulkan konflik kepentingan.