Pengacara Andrie Yunus Desak Polisi Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Prabowo Dituding Lanjutkan Kontroversi
Pengacara Andrie Yunus Desak Polisi Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Prabowo Dituding Lanjutkan Kontroversi

Pengacara Andrie Yunus Desak Polisi Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Prabowo Dituding Lanjutkan Kontroversi

LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Pengacara Andrie Yunus, yang mewakili keluarga korban dan pihak terkait, kembali menekan aparat kepolisian untuk mengajukan pasal pembunuhan berencana terhadap terdakwa. Desakan ini muncul bersamaan dengan laporan kasus Andrie Yunus yang kini telah diserahkan ke Bareskrim, menambah ketegangan politik di tengah sorotan publik.

Latar Belakang Kasus

Kasus yang melibatkan mantan aktivis Andrie Yunus mencuat setelah video yang menampilkan ancaman terhadapnya tersebar luas di media sosial. Video tersebut menimbulkan dugaan adanya rencana pembunuhan yang terstruktur, menimbulkan kegelisahan di kalangan aktivis hak asasi manusia.

Sejumlah saksi mata melaporkan adanya pertemuan antara terdakwa dengan oknum yang memiliki akses senjata tajam. Meski bukti fisik belum sepenuhnya terungkap, dugaan kuat adanya niat jahat memicu perdebatan hukum yang sengit.

Desakan Pengacara dan Tuntutan Hukum

Tim Advokasi Ummat Demokrasi (TAUD) yang dipimpin oleh pengacara senior menegaskan bahwa polisi harus segera menggunakan pasal pembunuhan berencana, bukan sekadar pasal percobaan pembunuhan. “Jika niat jahat terbukti, pasal pembunuhan berencana memberikan efek jera yang lebih kuat dan mencerminkan beratnya ancaman yang dihadapi korban,” ujar juru bicara TAUD dalam konferensi pers di kantor mereka.

Pengacara Andrie Yunus menambahkan bahwa penggunaan pasal yang lebih ringan dapat menurunkan kredibilitas penegakan hukum dan memberi sinyal bahwa ancaman politik dapat ditoleransi. Ia menuntut proses penyidikan yang transparan, penyitaan barang bukti, serta pemanggilan saksi kunci dalam waktu singkat.

Kasus Dilaporkan ke Bareskrim

Pada hari Senin, tim hukum Andrie Yunus menyerahkan berkas lengkap ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut mencakup rekaman video, saksi mata, dan analisis forensik awal. Bareskrim menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memutuskan penetapan pasal yang tepat.

Dalam pernyataan resmi, Bareskrim menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Namun, kecepatan penanganan menjadi sorotan kritis mengingat tekanan publik yang terus meningkat.

Reaksi Politik: Prabowo dan Kontroversi

Isu ini tidak lepas dari dinamika politik nasional. Sejumlah pihak menuding bahwa tokoh politik berpengaruh, termasuk Presiden Prabowo Subianto, secara tidak langsung menambah kompleksitas kasus. Kuasa hukum Prabowo mengklaim bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menuntut klarifikasi resmi.

Di sisi lain, kelompok oposisi menuduh adanya upaya melindungi jaringan kekuasaan yang terlibat dalam ancaman terhadap aktivis. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum tidak terpengaruh oleh intervensi politik, serta meminta penyelidikan independen.

Implikasi Hukum dan Sosial

Jika pasal pembunuhan berencana diterapkan, konsekuensinya akan melibatkan hukuman penjara yang lebih berat, serta kemungkinan pemidanaan yang mencakup hilangnya hak politik bagi terdakwa. Hal ini dapat menjadi preseden penting bagi penanganan kasus serupa di masa depan.

Secara sosial, kasus ini memperlihatkan kerentanan aktivis terhadap ancaman kekerasan, sekaligus menyoroti kebutuhan akan perlindungan hukum yang memadai. Organisasi hak asasi manusia menekankan pentingnya pembentukan unit khusus yang menangani ancaman politik terhadap aktivis.

Dengan tekanan media, masyarakat sipil, dan dinamika politik yang memanas, penyelesaian kasus Andrie Yunus diprediksi akan menjadi indikator utama sejauh mana Indonesia mampu menegakkan supremasi hukum dalam konteks politik yang sensitif.

Pengacara Andrie Yunus menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa hambatan, dan berharap agar pasal yang tepat dapat menegakkan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku yang berniat melancarkan aksi kekerasan.