Peneliti BRIN Ungkap Strategi Pengendalian Populasi Ikan Sapu-sapu
Peneliti BRIN Ungkap Strategi Pengendalian Populasi Ikan Sapu-sapu

Peneliti BRIN Ungkap Strategi Pengendalian Populasi Ikan Sapu-sapu

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini mempublikasikan temuan penting mengenai cara mengendalikan populasi ikan sapu‑sapu (Pseudanthias spp.) yang belakangan ini mengalami ledakan angka di perairan pesisir Indonesia.

Ikan sapu‑sapu, dikenal dengan warna cerah dan perilaku berkelompok, menjadi masalah bagi nelayan dan ekosistem terumbu karang karena persaingan sumber makanan dan ruang hidup dengan spesies asli.

Tim peneliti yang dipimpin oleh Dr. Andi Prasetyo melakukan survei lapangan selama 18 bulan di tiga zona: Selat Sunda, Laut Jawa, dan perairan Kepulauan Seribu. Hasil pengukuran menunjukkan pertumbuhan populasi tahunan mencapai 27 %.

Berbasis data tersebut, tim merumuskan empat pilar strategi pengendalian:

  1. Pengelolaan penangkapan selektif – penerapan kuota harian dan penggunaan jaring dengan ukuran mesh khusus untuk mengecualikan ukuran muda.
  2. Restorasi habitat alami – penanaman alga penyu dan struktur buatan yang mendukung predator alami seperti ikan kerapu dan hiu karang.
  3. Pengendalian biologis – pelepasan ikan predator yang dipelihara secara terkontrol pada zona‑zona rawan.
  4. Pemantauan berbasis teknologi – penggunaan sensor akustik dan drone laut untuk memetakan kepadatan ikan secara real‑time.

Selain itu, peneliti menyarankan pembuatan zona perlindungan sementara (temporary no‑take zones) selama tiga bulan pada musim reproduksi ikan sapu‑sapu untuk menghentikan siklus perkembangbiakan massal.

“Strategi ini mengintegrasikan pendekatan sosial‑ekologis, sehingga tidak hanya menurunkan angka ikan secara drastis, tetapi juga melindungi mata pencaharian nelayan,” ujar Dr. Andi dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, 28 April 2026.

Implementasi kebijakan diharapkan dapat dimulai pada kuartal berikutnya setelah koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah setempat.