LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Jakarta, 15 April 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, resmi dicopot dari jabatannya setelah menimbulkan polemik publik terkait penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu. Mutasi yang diumumkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488/2026 pada 13 April 2026 menandai akhir karier strukturalnya di Karo, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang integritas pejabat kejaksaan dan dampaknya terhadap keuangan pribadi yang kini dilaporkan berada di posisi minus.
Latihan Penanganan Kasus Amsal Sitepu
Kasus Amsal Sitepu bermula ketika videografer tersebut menuduh pejabat daerah Karo melakukan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa. Menurut laporan, setiap desa ditetapkan biaya Rp30 juta untuk pembuatan video, namun mayoritas biaya tidak disertai bukti pengeluaran yang sah. Amsal menilai proposal anggaran tidak disusun secara benar dan mencurigai adanya markup yang menguntungkan pihak tertentu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan kemudian membebaskan Amsul dari semua dakwaan, menyatakan bukti tidak cukup untuk membuktikan kesalahan. Namun, sorotan publik tidak berhenti di situ. Kejaksaan Agung mengirim tim pengawas untuk memeriksa empat jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara, termasuk Danke Rajagukguk selaku Kajari Karo, Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring, serta dua Kasubsie Kajari Karo.
Proses Mutasi dan Penunjukan Pengganti
Surat Keputusan Jaksa Agung yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Hendro Dewanto, menyatakan bahwa Danke Rajagukguk dipindahkan ke jabatan fungsional, sementara posisi Kepala Kajari Karo diisi oleh Edmond Novvery Purba. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi merupakan prosedur rutin dalam birokrasi, termasuk promosi, demosi, maupun rotasi.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh kementerian atau lembaga. Dalam kasus ini, Danke dimutasi diagonal, artinya ia tidak lagi memegang jabatan struktural,” ujar Anang dalam konferensi pers pada 14 April 2026.
Dampak Finansial dan Reputasi
Selain konsekuensi karier, laporan internal Kejaksaan mengindikasikan bahwa aset pribadi Danke mengalami penurunan drastis. Sebelumnya, laporan keuangan pribadi menunjukkan kepemilikan properti dan kendaraan bermotor, namun setelah pencopotan, nilai bersihnya diperkirakan berada di angka negatif akibat kewajiban yang belum diselesaikan.
Penurunan aset ini menambah tekanan publik yang menuntut akuntabilitas penuh. Analisis ahli keuangan publik menyebutkan bahwa aset minus pada pejabat publik sering kali menandakan adanya utang yang belum dilunasi atau penyisihan dana yang diinvestasikan pada proyek-proyek yang gagal.
Reaksi Publik dan Media
Media nasional, termasuk CNN Indonesia dan BeritaSatu.com, melaporkan secara luas tentang pencopotan Danke. Meskipun sebagian laporan masih dalam status 403 (akses terbatas), rangkaian pemberitaan menyoroti ketegangan antara lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi.
Di media sosial, hashtag #DankeRajagukguk dan #KasusAmsal menjadi tren, menandakan besarnya kepedulian publik terhadap integritas penegak hukum. Aktivis anti‑korupsi menilai kasus ini sebagai contoh penting bagi reformasi internal Kejaksaan.
Langkah Selanjutnya bagi Kejaksaan Agung
Setelah pencopotan, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal. Tim pengawas akan melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran prosedural, termasuk penyidikan, penuntutan, dan pengelolaan anggaran proyek video. Kejari Karo yang baru, Edmond Novvery Purba, diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dengan menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Kejaksaan Agung berencana menyusun pedoman baru bagi penanganan proyek-proyek kreatif yang melibatkan dana publik, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Kasus Danke Rajagukguk menjadi pelajaran penting tentang bagaimana penyalahgunaan wewenang dalam proyek-proyek kecil dapat bereskalasi menjadi skandal nasional, memengaruhi karier, reputasi, dan bahkan kondisi keuangan pribadi pejabat terkait.
Dengan pencopotan ini, harapan masyarakat adalah agar lembaga penegak hukum dapat kembali fokus pada tugas utama: menegakkan hukum tanpa intervensi politik atau kepentingan pribadi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet