Penahanan Dadan Hindayana: Kecurigaan Program MBG Terlihat Sejak Awal
Penahanan Dadan Hindayana: Kecurigaan Program MBG Terlihat Sejak Awal

Penahanan Dadan Hindayana: Kecurigaan Program MBG Terlihat Sejak Awal

LintasWarganet.com – 07 Juni 2026 | Pengadilan Negeri Surabaya menahan Dadan Hindayana, mantan Wali Kota Surabaya, dalam kasus dugaan korupsi terkait program MBG (Masyarakat Berdaya Ganda). Penangkapan ini menegaskan dugaan bahwa penyalahgunaan dana publik sudah dapat diidentifikasi sejak peluncuran program tersebut.

Berikut rangkaian peristiwa penting yang mengarah pada penahanan Dadan Hindayana:

  • 2022: Pemerintah kota Surabaya mengumumkan program MBG dengan target meningkatkan kesejahteraan warga melalui bantuan langsung tunai.
  • 2023 Q1: Audit internal menemukan selisih antara dana yang diterima dan yang dilaporkan dalam laporan keuangan.
  • 2023 Q3: Lembaga Pengawas Keuangan (LPK) mengeluarkan rekomendasi audit lanjutan dan menyoroti potensi konflik kepentingan.
  • 2024 Jan: Kepolisian mulai menyelidiki dugaan gratifikasi dan manipulasi dokumen proyek MBG.
  • 2024 Apr: Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan oleh penyidik.

Penahanan Dadan Hindayana dianggap realistis oleh banyak pihak karena bukti-bukti yang terkumpul menunjukkan adanya alur dana yang tidak sesuai prosedur. Namun, beberapa kalangan politik menyebut keputusan tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran praktik korupsi lebih lanjut.

Reaksi masyarakat pun beragam. Kelompok aktivis anti-korupsi menyambut penahanan ini sebagai sinyal bahwa tidak ada ruang bagi pejabat publik yang menyalahgunakan kepercayaan. Sementara itu, pendukung Dadan menilai bahwa proses hukum harus dijalankan secara adil tanpa tekanan politik.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di tingkat daerah, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap program-program pemerintah yang melibatkan dana publik. Pemerintah pusat diharapkan dapat memperkuat mekanisme akuntabilitas serta meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program sosial.