Pemprov Kalsel Wajibkan SKPD Lakukan Inovasi Tahunan
Pemprov Kalsel Wajibkan SKPD Lakukan Inovasi Tahunan

Pemprov Kalsel Wajibkan SKPD Lakukan Inovasi Tahunan

LintasWarganet.com – 01 April 2026 | Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menghasilkan minimal satu inovasi dalam setahun. Kebijakan ini diumumkan dalam rapat koordinasi pejabat daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik serta efisiensi birokrasi.

Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan bahwa inovasi bukan sekadar ide, melainkan solusi praktis yang dapat diimplementasikan untuk mempercepat proses administrasi, memperbaiki layanan kepada masyarakat, atau menurunkan biaya operasional. Setiap SKPD diharapkan dapat mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan dan mengusulkan inovasi yang relevan.

Untuk menilai kelayakan, inovasi dapat berupa:

  • Penerapan teknologi digital baru, seperti aplikasi layanan mandiri atau sistem informasi terintegrasi.
  • Perubahan prosedur kerja yang memperpendek waktu layanan.
  • Program-program baru yang menjawab kebutuhan khusus masyarakat setempat.

Proses implementasinya akan dilaksanakan melalui tahapan berikut:

  1. SKPD menyusun proposal inovasi beserta rencana anggaran dan indikator keberhasilan.
  2. Proposal diajukan ke Tim Evaluasi Inovasi Provinsi yang terdiri dari perwakilan birokrasi dan pakar bidang terkait.
  3. Setelah disetujui, SKPD melaksanakan inovasi dalam jangka waktu maksimal enam bulan.
  4. Evaluasi hasil dilakukan pada akhir tahun anggaran dan laporan diserahkan ke Dinas Pendapatan Daerah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta peningkatan layanan publik yang lebih responsif, transparansi yang lebih tinggi, serta penghematan anggaran melalui penerapan solusi yang lebih modern. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong budaya inovatif di lingkungan aparatur negara.

Namun, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kesiapan sumber daya manusia di tiap SKPD. Pemerintah Provinsi berkomitmen menyediakan pelatihan dan pendampingan teknis bagi pegawai agar dapat merancang dan mengimplementasikan inovasi secara efektif.