Pemprov Jateng Luncurkan Inovasi ‘Padhang’ untuk Tangkal Hoaks
Pemprov Jateng Luncurkan Inovasi ‘Padhang’ untuk Tangkal Hoaks

Pemprov Jateng Luncurkan Inovasi ‘Padhang’ untuk Tangkal Hoaks

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat upaya melawan penyebaran berita palsu dengan meluncurkan platform inovatif bernama Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang). Inisiatif ini diumumkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Lilik, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh pejabat daerah, perwakilan media, dan pakar teknologi.

Padhang dirancang sebagai sistem terintegrasi yang memantau, mengidentifikasi, dan menanggapi hoaks yang beredar di ruang digital, khususnya di media sosial dan situs berbagi konten. Sistem ini menggabungkan teknologi pemrosesan bahasa alami, algoritma pembelajaran mesin, serta database fakta yang dikelola oleh tim verifikasi resmi.

  • Deteksi real‑time: Algoritma secara otomatis memindai jutaan postingan setiap hari untuk mendeteksi pola penyebaran informasi yang mencurigakan.
  • Verifikasi berbasis fakta: Tim verifikator memeriksa klaim yang terindikasi hoaks dengan merujuk pada sumber resmi, termasuk data pemerintah, lembaga riset, dan organisasi media terpercaya.
  • Laporan publik: Masyarakat dapat mengirimkan konten yang diragukan melalui portal web atau aplikasi seluler Padhang, yang kemudian diproses dalam waktu 24 jam.
  • Pemberitahuan dan edukasi: Setelah suatu klaim dinyatakan tidak benar, Padhang menyebarkan klarifikasi melalui notifikasi, infografik, dan materi edukasi untuk meningkatkan literasi digital.

Peluncuran Padhang juga disertai dengan pelatihan bagi jurnalis lokal, aparat keamanan siber, serta guru sekolah menengah, dengan tujuan memperluas jaringan verifikasi dan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya hoaks.

Harapan Pemerintah Jawa Tengah, Padhang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat ketahanan informasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.