LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Gubernur … memastikan bahwa santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati mendapatkan pendampingan intensif.
Kasus tersebut terungkap setelah laporan keluarga korban disampaikan kepada aparat kepolisian setempat pada awal minggu ini. Berdasarkan temuan awal, pengasuh yang bersangkutan diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap santriwati yang masih berusia remaja.
Untuk menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi membentuk tim khusus yang terdiri dari psikolog, tenaga medis, penasihat hukum, dan petugas sosial. Tim ini bertugas melakukan:
- Pemeriksaan medis dan psikologis secara menyeluruh.
- Penyediaan konseling trauma bagi korban.
- Pendampingan proses hukum, termasuk pelaporan ke kepolisian dan koordinasi dengan jaksa.
- Penempatan sementara korban di rumah aman yang dikelola Dinas Sosial.
- Pengawasan dan audit terhadap pengelolaan pondok pesantren di wilayah Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku serta perlindungan hak anak menjadi prioritas utama. Ia juga menginstruksikan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Kepolisian Kabupaten Pati untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan tidak ada hambatan bagi korban dalam mengakses keadilan.
Selain penanganan kasus ini, Pemerintah Provinsi berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional semua lembaga pendidikan agama di Jawa Tengah. Langkah tersebut meliputi pelatihan rutin bagi pengasuh, penerapan mekanisme pelaporan anonim, serta peningkatan koordinasi dengan lembaga perlindungan anak.
Kasus ini menambah deretan insiden serupa yang terjadi di berbagai daerah Indonesia, mempertegas urgensi pembaruan regulasi serta pengawasan yang lebih ketat terhadap institusi pendidikan agama.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet