Pemkot Tangerang Bentuk Tim Pengawas Cegah Pungli pada Car Free Night
Pemkot Tangerang Bentuk Tim Pengawas Cegah Pungli pada Car Free Night

Pemkot Tangerang Bentuk Tim Pengawas Cegah Pungli pada Car Free Night

LintasWarganet.com – 29 Mei 2026 | Pemerintah Kota Tangerang, Banten, telah menyiapkan tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan Car Free Night (CFN) demi mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang dapat merusak kenyamanan warga. Tim ini dibentuk melalui keputusan resmi Dinas Perhubungan dan diangkat oleh Sekretaris Daerah setempat.

Anggota tim terdiri dari perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, serta unsur masyarakat seperti Lembaga Konsumen dan komunitas pecinta sepeda. Tugas utama mereka meliputi:

  • Mengawasi jalur Car Free Night setiap malam Jumat dan Sabtu.
  • Memastikan tidak ada pihak yang meminta biaya tambahan kepada pedagang atau peserta.
  • Memberikan sanksi administratif kepada pelanggar sesuai peraturan yang berlaku.
  • Memberikan edukasi kepada pedagang informal mengenai hak dan kewajiban mereka.

Tim ini juga dilengkapi dengan perangkat komunikasi real‑time untuk melaporkan kejadian secara cepat kepada aparat keamanan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu 24 jam, termasuk pengecekan lokasi dan penyuluhan.

Direktur Dinas Perhubungan Tangerang, Budi Santoso, menegaskan bahwa pencegahan pungli merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup warga dan menarik lebih banyak peserta ke acara Car Free Night yang kini menjadi agenda rutin sejak awal 2024.

Pemerintah kota juga berencana memperluas jam operasional Car Free Night ke area‑area lain di Tangerang, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan acara.